DP Cuma 1 Persen, Pengemudi Ojol dan Buruh Kini Bisa Punya Rumah Bersubsidi

Pengemudi Ojol dan Buruh Bisa Memiliki Rumah Bersubsidi Dengan DP Cuma 1 Persen. - Foto Freepik--

• Individu lajang: maksimal Rp12 juta per bulan

• Suami istri: maksimal Rp14 juta per bulan

 

Langkah Pengajuan dan Dokumen yang Dibutuhkan

Pendaftaran dilakukan melalui jalur FLPP dengan verifikasi ketat untuk memastikan penerima benar-benar layak.

Dokumen yang perlu disiapkan:

• KTP dan Kartu Keluarga (KK)

• Slip gaji atau bukti pendapatan

• Surat keterangan kerja dari instansi atau aplikasi mitra (untuk ojol).

 

Tujuan Program dan Harapan Pemerintah

Melalui program ini, pemerintah ingin membuka akses kepemilikan rumah bagi profesi-profesi strategis yang selama ini kesulitan mendapatkan tempat tinggal permanen. 

Selain mendukung stabilitas hidup, program ini juga diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.

Pemerintah mengajak masyarakat untuk tidak melewatkan kesempatan ini, karena hunian yang layak adalah bagian penting dari kehidupan yang lebih sejahtera dan berkelanjutan.(*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan