Yusril Tegaskan Proses Hukum Jalan Terus dalam Kasus Suap Hakim CPO

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI Yusril Ihza Mahendra. Foto Detik--
Radarlambar.Bacakoran.co — Pemerintah menegaskan tidak akan mengintervensi proses hukum yang tengah berjalan dalam kasus dugaan suap terhadap sejumlah hakim terkait perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas kasus yang mencoreng citra lembaga peradilan tersebut.
Yusril memastikan jika sistem hukum Indonesia tidak mengenal istilah tebang pilih, bahkan termasuk ketika kasus melibatkan pejabat tinggi peradilan. Karena itu, dirinya menekankan sangat pentingnya penegakan hukum berdasarkan alat bukti yang sah.
"Kalau memang ada penahanan, itu karena proses hukum berjalan sesuai mekanisme penyelidikan dan penyidikan. Selama bukti cukup, maka hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu," ujar Yusril saat ditemui di Istana Kepresidenan, Kamis 17 April 2025 kemarin.
Kasus ini mencuat ke publik setelah muncul putusan lepas terhadap sejumlah korporasi yang terjerat kasus korupsi ekspor minyak goreng. Putusan tersebut memicu kecurigaan dan mendorong penyelidikan lanjutan, yang kemudian menyeret beberapa nama penting di lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Bahkan, sebelumnya Kejaksaan Agung juga telah menetapkan empat hakim yang menjadi tersangka dalam perkara tersebut. Mereka adalah Muhammad Arif Nuryanta, yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua PN Jakpus dan kini menjadi Ketua PN Jakarta Selatan, serta tiga hakim lainnya: Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom. Keempat penegak hukum itu diduga telah menerima suap yang nilainya mencapai Rp60 miliar guna memuluskan vonis lepas terhadap para terdakwa korporasi.
Kasus ini kemudian menjadi perhatian masyarakat luas karena dinilai sangat mencederai integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi peradilan dan penegakan hukum di negeri ini. Pemerintah, melalui pernyataan Yusril, mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum.
"Biarkan proses hukum berjalan. Kejaksaan punya tanggung jawab untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan adil," pungkas Yusril.(*)