Rakor Linsek Sumberjaya Bahas Disiplin dan Program

RAKOR Lintas Sektor Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Lampung Barat di Aula Kantor Kecamatan Sumberjaya. -Foto Dok---

SUMBERJAYA – Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor (Linsek) Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Lampung Barat digelar pada Kamis (17/4) di Aula Kantor Kecamatan Sumberjaya. 

Kegiatan ini dirangkaikan dengan apel bersama dan halal bihalal, Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijiriah sekaligus menjadi ajang penyampaian program kerja serta amanah dari Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat Parosil Mansus ran Mad Hasnurin yang sebelumnya telah disampaikan pada halal bilhalal dan kopi morning tingkat kabupaten.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas beberapa poin penting terkait kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama mengenai kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021. Regulasi tersebut mengatur kewajiban, larangan, serta sanksi disiplin bagi PNS yang melanggar aturan.

Camat Sumberjaya, Agus Hadi Purnama, S.IP, menegaskan bahwa ASN harus memahami dan menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi masing-masing. Ia juga mengimbau seluruh ASN untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Media sosial sebaiknya dimanfaatkan sebagai sarana mendukung pekerjaan, menyampaikan informasi kepada masyarakat, dan bukan digunakan untuk aktivitas hiburan seperti bermain TikTok saat jam kerja.

Selain itu, Camat Agus juga menyampaikan kembali visi besar Kabupaten Lampung Barat, yaitu “Hebat dan Setia”, yang diwujudkan melalui lima pilar pembangunan:

1. SDM Hebat dan Saling: Mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan berbudaya.

2. Ekonomi Inklusif dan Mandiri: Mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan kemandirian berbasis potensi lokal.

3. Tata Kelola Pemerintahan yang Amanah: Membangun birokrasi yang menjunjung tinggi hukum dan berintegritas.

4. Lestari dan Berkelanjutan: Meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.

5. Beriman dan Harmonis: Menciptakan masyarakat yang religius, rukun, dan mengedepankan semangat gotong royong.

6. Infrastruktur Mantap: Menghadirkan infrastruktur yang merata, berkualitas, dan menjangkau seluruh wilayah.

Menutup rapat, Camat Agus juga menyampaikan informasi mengenai penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pembangunan Sistem Elektabilitas dalam Perlindungan Anak, yang dikenal dengan nama PP TUNTAS.

Beberapa hal lainnya yang berkaitan dengan tupoksi satuan kerja tingkat kecamatan salah satunya UPT damkar, kemudian pembahasan penanganan masalah sampah dan yang bersifat sosial lainnya. 

“Dalam rakor ini, banyak hal penting yang telah kita bahas. Untuk tindak lanjutnya, akan dilaksanakan rapat koordinasi lanjutan di tingkat bidang masing-masing,” pungkasnya. (rinto)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan