Pastikan Luasan Hibah Lahan di Atar Lebuay, Pemkab Akan Kembali Rapat Bersama Pihak Penghibah
2401--
PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) kembali akan menggelar rapat bersama pihak penghibah lahan di wilayah Atar Lebuay Pekon Pahmungan Kecamatan Pesisir Tengah, hal itu untuk memastikan inventarisasi aset tanah milik Pemkab setempat.
Sebelumnya, Pemkab Pesbar, Senin 22 Januari 2024 kemarin, telah menggelar rapat inventarisasi aset tanah Atar Labuay di Lantai III Gedung A Komplek Perkantoran Pemkab Pesbar yang dipimpin oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Drs. Gunawan, M.Si., dan diikuti Bagian Hukum Setdakab Pesbar, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab setempat, pihak Pemerintah Kecamatan Pesisir Tengah serta pihak terkait lainnya.
Asisten III Setdakab Pesbar, Gunawan, mengatakan, kegiatan rapat yang telah dilaksanakan itu menindaklanjuti terkait dengan tidak sinkronnya antara luasan lahan tanah yang dihibahkan oleh pihak penghibah kepada Pemkab Pesbar dengan jumlah asli luasan tanah di lapangan di Atar Lebuay Pekon Pahmungan Kecamatan Pesisir Tengah itu. Lahan tanah yang dihibahkan ke Pemkab Pesbar oleh pihak penghibah yang dibeli dari 15 nama pemilik awal tanah itu dengan total luasan tanah mencapai 36 Hektare.
“Tapi, saat dilakukan pengukuran oleh pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Pesbar, bahwa luasan lahan itu tidak sesuai dengan luasan yang dihibahkan ke Pemkab Pesbar,” kata Gunawan.
Ditambahkannya, dari hasil pengukuran oleh Kantor Pertanahan bahwa untuk luasan tanah itu hanya mencapai 23 Hektare lebih, dan tidak mencapai luasan 36 Hektare seperti yang dihibahkan oleh pihak penghibah. Karena itu, untuk memastikan kebenaran luasan tanah itu maka Pemkab bersama 15 orang pemilik awal tanah yang dihibahkan itu telah menggelar rapat dan turun kelapangan.
“Untuk itu, Pemkab Pesbar akan kembali menggelar rapat bersama dengan pihak penghibah lahan tanah di Atar Lebuay itu, untuk mengetahui kepastian luasan sebenarnya tanah di Atar Lebuay yang telah dihibahkan ke Pemkab Pesbar,” jelasnya.
Masih kata dia, dirinya berharap ada titik temunya, karena dugaan sementara bahwa laporan yang berkaitan dengan dokumen bidang tanah itu belum terkumpul secara keseluruhan. Sehingga masih terdapat selisih penghitungan antara luasan tanah yang dihibahkan dengan luasan tanah yang ada di lapangan.
“Pemkab Pesbar tentu berharap segera ada kejelasannya, sehingga bisa diketahui pasti luasan tanah secara keseluruhan yang dihibahkan ke Pemkab Pesbar,” pungkasnya.(*)