BPJPH: Terdapat Sembilan Produk Makanan Mengandung Babi Berkedok Halal, Mayoritas Impor dari China

Kepala BPJPH Haikal Hassan (kiri) dan Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Elin Herlina (kanan) usai konferensi pers di Gedung BPJPH, Jakarta Timur, Senin 21 April 2025 kemarin. Foto: dok/net.--
Chompchomp Marshmallow Bentuk Tabung
Hakiki Gelatin
Larbee-TYL Marshmallow Isi Selai Vanila
AAA Marshmallow Rasa Jeruk
Sweetme Marshmallow Rasa Cokelat
Menurut Haikal Hasan, dari ke-sembilan produk itu, tujuh di antaranya sudah memiliki sertifikat halal, tapi tetap terbukti mengandung unsur babi. Sementara dua produk lainnya belum bersertifikat halal.
Produk-produk ini mayoritas berasal dari China dan banyak beredar di pasaran dengan label halal. Bahkan temuan ini ternyata menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, terutama konsumen muslim yang mengandalkan label halal sebagai jaminan kehalalan produk.
Sebagai tindak lanjut, BPJPH menjatuhkan sanksi terhadap tujuh produk bersertifikat halal dengan menariknya dari peredaran, sesuai dengan ketentuan PP No.42/2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.