Pamer Gaya Hidup Mewah, Ariyanto Bakri Saat Ini Kehilangan Mobil dan Kapal Akibat Kasus Suap CPO

Kejaksaan Negeri Republik Indonesia Menyita Aset Milik Ariyanto Bakri. - Foto Net--
• Tiga Hakim, yaitu Djuyamto, Ali Muhtarom dan Agam Syarif Baharuddin
• Wahyu Gunawan, panitera muda dari PN Jakarta Utara
• Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri, yang berprofesi sebagai advokat
• Muhammad Syafei, perwakilan hukum dari PT Wilmar Group
Penyidik menduga telah terjadi aliran dana suap hingga mencapai Rp 60 miliar, dengan maksud agar terdakwa perusahaan dalam kasus ekspor CPO mendapatkan putusan bebas dari pengadilan.
Akhir Tragis Gaya Hidup Penuh Sorotan
Apa yang dulu menjadi simbol keberhasilan dan menarik banyak pengikut di media sosial, kini justru menjadi bukti dalam kasus hukum.
Mobil sport, kapal mewah, dan harta benda lainnya yang selama ini dipamerkan di media sosial kini berada di tangan aparat penegak hukum sebagai barang bukti dugaan korupsi. (*)