Tidak Ada Perubahan Nomenklatur OPD, Hanya Rubah Nama Bidang di DLH
2501--
PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), tahun ini tidak melakukan perubahan nomenklatur pada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di kabupaten setempat.
Kabag Organisasi Sekretariat Pemkab Pesbar, M. Ma'ruf., mengatakan tahun ini seluruh nomenklatur OPD masih tetap, tidak ada perubahan. Bahkan tidak ada OPD yang dipisahkan atau digabungkan sehingga jumlah OPD masih tetap sama seperti tahun lalu.
“ Tahun ini kita tidak melaksanakan perubahan nomenklatur di seluruh OPD, begitu juga dengan penggabungan atau pemecahan OPD. Hanya saja ada perubahan pada nama salah satu bidang di Dinas Lingkungan Hidup (DLH),” kata dia.
Dijelaskannya, dalam perubahan nama bidang itu pihaknya menambahkan nama pertamanan, sehingga dari sebelumnya Bidang Penataan Lingkungan Hidup menjadi Bidang Lingkungan Hidup dan Pertamanan.
“ Perubahan itu hanya untuk nama bidang saja, sedangkan untuk nama OPD tetap, hal itu agar kegiatan pertamanan dapat dilaksanakan dengan maksimal,” jelasnya.
Menurutnya, perubahan nama bidang itu masih dalam proses penerbitan peraturan bupati (Perbup), setelah Perbup keluar maka pihaknya akan melakukan proses lebih lanjut seperti berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM).
“ Jabatan Kepala Bidang nantinya akan kosong terlebih dahulu, setelah ada penetapan terkait perubahan nama bidang itu, maka BKPSDM bisa melantik pejabatnya untuk mengisi kekosongan Kepala Bidang,” terangnya.
Ditambahkannya, secara keseluruhan nomenklatur OPD di Kabupaten Pesbar tidak mengalami perubahan, tapi jika perlu dilakukan penyesuaian maka pihaknya akan memprosesnya sesuai dengan aturan yang berlaku.
“ Dalam perubahan nomenklatur OPD ada aturannya dan ada batas waktu untuk melakukan perubahan, jadi tidak bisa asal di ganti,” pungkasnya. (yogi/*)