Dorong Kinerja Aparatur, Inspektorat Lambar Monev APBDes di Gedungsurian

KEGIATAN monev dan pembinaan aparat Pekon Ciptawaras Kecamatan Gedungsurian. Foto dok--

GEDUNGSURIAN – Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan kualitas kinerja aparatur pemerintahan di tingkat pekon, Inspektorat Kabupaten Lampung Barat melakukan langkah aktif dengan menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) secara langsung ke lapangan. 

Kegiatan ini juga dirangkai dengan pembinaan menyeluruh, sebagai bagian dari strategi jemput bola untuk memastikan jalannya program-program desa sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Salah satu wilayah yang menjadi sasaran kegiatan ini adalah Kecamatan Gedungsurian. Di kecamatan tersebut, tim Inspektorat Kabupaten Lampung Barat terbagi dalam beberapa kelompok kecil yang menyebar ke lima pekon. 

Masing-masing tim bertugas melakukan pemeriksaan dan pembinaan langsung terhadap kinerja pemerintah pekon serta implementasi anggaran yang sudah digulirkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2024. 

Salah satu pekon yang dikunjungi adalah Pekon Ciptawaras. Kegiatan monitoring dan evaluasi di pekon tersebut dipusatkan di balai pekon, dan dihadiri secara lengkap oleh seluruh unsur pemerintahan pekon, mulai dari Peratin, aparat pelaksana teknis, hingga unsur lembaga kemasyarakatan.

Peratin Cipta Waras, Sunayah, menyambut baik kegiatan monev dan pembinaan yang digelar rutin setiap tahun ini. Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk mengevaluasi dan mengoreksi pelaksanaan program desa. 

Fokus utama dari kegiatan ini, menurutnya, adalah untuk memastikan bahwa serapan anggaran yang telah direncanakan benar-benar terealisasi dengan baik dan tepat sasaran.

“Kegiatan ini meliputi pemeriksaan administrasi, evaluasi terhadap kegiatan fisik yang telah dilaksanakan, serta berbagai program lainnya yang tercantum dalam APBDes. Semua ini ditujukan agar kami sebagai pemerintah pekon bisa bekerja lebih akuntabel dan transparan,” ujar Sunayah.

Ia juga menambahkan bahwa keberadaan Inspektorat di lapangan sangat membantu aparatur desa dalam memahami tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) mereka.

 Apabila ditemukan adanya kekurangan atau hal-hal yang belum sesuai ketentuan, maka bisa segera dilakukan perbaikan agar tidak berdampak negatif di kemudian hari.

Langkah jemput bola yang dilakukan oleh Inspektorat ini menunjukkan komitmen kuat dari Pemerintah Kabupaten Lampung Barat untuk terus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan