Disbunnak akan Data Kebun Kelapa Sawi di Lampung Barat
2501--
BALIKBUKIT - Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Lampung Barat tahun ini akan melaksanakan pendataan kebun kelapa sawit.
“Pendataan kebun kelapa sawit ini sesuai dengan kebijakan dari pemerintah pusat,” ungkap Kabid Perkebunan Sumarlin, S.P, M.P, Rabu 24 Januari 2024.
Dijelaskannya, menurut data sementara dari petugas penyuluh lapangan (PPL) di Kabupaten Lampung Barat terdapat kebun kelapa sawit seluas 92 hektar dan untuk memastikan data tersebut maka pihaknya akan turun kelapangan melakukan pendataan.
“Kalau luasnya sekitar 92 hektar antara lain di Kecamatan Suoh dan Kecamatan Sumberjaya, jadi nanti kita akan cek kelapangan kebun kelapa sawit tersebut sebarannya dimana saja dan akan kita lihat bermasalah atau tidak lahannya serta kebun sawit tersebut masuk didalam kawasan hutan atau tidak,” kata dia
Lanjut Surmalin, jika dari hasil pendataan nanti ada kebun kelapa sawit yang masuk dalam kawasan hutan maka pihaknya akan melaporkan kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pertanian. “Untuk kegiatan pendataan kebun kelapa sawit ini, kita akan melibatkan petugas penyuluh lapangan, Badan Pertanahan Nasional serta KLH,” kata dia.
Seraya menambahkan, jika pendataan kebun kelapa sawit nantinya telah selesai maka untuk kebun kelapa sawit yang tidak bermasalah akan diterbitkan surat tanda daftar budidaya (STDB).
Dalam perkembangannya dan sesuai dengan kebijakan saat ini dalam rangka mendukung tata kelola perkebunan yang berkelanjutan khususnya perkebunan kelapa sawit, maka STD-B digunakan sebagai dasar untuk mengetahui luasan dan ketelusuran terkait keberadaan kebun mandiri milik pekebun. ()