Maksimalkan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pekon Ikut Turun Sosialisasi ke Masyarakat

Pemerintah Pekon Wayngison Kecamatan Batuketulis mensosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. -Foto Dok---
BATUKETULIS - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung mendapat dukungan penuh dari seluruh unsur pemerintahan, mulai dari tingkat provinsi hingga ke pekon seperti yang dilakukan setiap pekon di Kecamatan Batuketulis, Lampung Barat.
Pemerintah Pekon di wilayah itu turut ambil bagian melakukan sosialilasi langsung ke masyarakat untuk memastikan bahwa program yang berlangsung sejak 1 Mei hingga 31 Juli 2025 ini dapat berjalan dengan lancar dan dimanfaatkan sepenuhnya oleh masyarakat.
Pj. Peratin Wayngison, Sahril, S.E., menyampaikan bahwa ini adalah kesempatan terakhir bagi warga Lampung untuk memanfaatkan kebijakan pemutihan yang dihadirkan oleh pemerintah. Menurutnya, program ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat, khususnya bagi mereka yang belum sempat memperbarui pajak kendaraan atau terhambat oleh denda keterlambatan.
“Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini adalah kesempatan terakhir dari Pemerintah Provinsi Lampung. Kami di tingkat pekon sangat mendukung dan mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan kesempatan ini, agar kendaraan yang digunakan tetap tercatat dengan baik dan sah secara hukum,” ujar Sahril, yang juga menyatakan bahwa pemerintah pekon telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mensosialisasikan manfaat program tersebut.
Sahril menambahkan bahwa dukungan dari pemerintahan pekon bukan hanya terbatas pada sosialisasi, namun juga mencakup langkah-langkah konkret yang memudahkan masyarakat dalam menjalani proses administrasi kendaraan. Pemerintah Pekon telah menyebarkan informasi tentang program pemutihan ini melalui berbagai saluran, seperti pemasangan banner di tempat-tempat umum, termasuk pasar, balai pekon, dan fasilitas umum lainnya.
“Tujuan kami bukan hanya memberikan informasi, tetapi juga memastikan masyarakat merasa didampingi dalam setiap proses. Dari tingkat pekon, kami akan siap membantu memberikan arahan dan dukungan bagi warga yang membutuhkan informasi lebih lanjut,” jelas Sahril.
Menurutnya, dukungan penuh dari pemerintah pekon ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan, serta memberi ruang bagi warga yang mungkin terlambat atau terkendala dalam membayar pajak kendaraan bermotor selama ini. Dengan adanya pemutihan, Sahril berharap masyarakat tidak akan melewatkan kesempatan untuk memperbarui kewajiban pajaknya.
Selain itu, Sahril juga menambahkan bahwa program pemutihan ini sangat penting untuk menciptakan ketertiban administrasi kendaraan yang berdampak pada keamanan berlalu lintas. Oleh karena itu, ia mengimbau agar warga tidak menunda-nunda lagi dalam mengurusnya.
“Sebagai tambahan informasi, untuk mengajukan pemutihan pajak kendaraan bermotor, warga diminta untuk membawa sejumlah berkas persyaratan seperti STNK asli, KTP, serta dokumen pendukung lainnya sesuai dengan jenis layanan yang dibutuhkan,” pungkas dia. (edi/lusiana)