Diduga Retribusi Tanpa Regulasi, Potensi PAD Pasar Tematik Bocor!

Ilustrasi anggaran bocor--

LUMBOKSEMINUNG – Di tengah euforia meningkatnya kunjungan wisata di Lampung Barat berkat dukungan wisata pasar tematik Jelajah Danau Ranau yang diklaim menarik hingga 30 ribu pengunjung, justru mencuat fakta mengejutkan, potensi retribusi dari ribuan pengunjung itu belum tercatat sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lampung Barat.

Kondisi ini mengundang tanda tanya besar, terlebih wisata tersebut berada di dalam kawasan objek wisata Seminung Lumbok Resort (SLR) yang notabene sudah memiliki dasar hukum retribusi melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024. Dalam perda tersebut, tarif masuk ditetapkan sebesar Rp3.000 untuk dewasa dan Rp2.000 untuk anak-anak, yang kemudian direvisi menjadi Rp5.000 dan Rp3.000 melalui Peraturan Bupati.

Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskopdag) Lampung Barat, Tri Umaryani, mengakui bahwa hingga kini belum ada setoran PAD dari retribusi pasar tematik. Padahal, tarif masuk ke lokasi sudah diatur melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024, yang kemudian direvisi melalui Peraturan Bupati menjadi Rp5.000 untuk dewasa dan Rp3.000 untuk anak-anak.

”Memang belum ada masuk ke PAD. Saat ini kami masih dalam tahap uji coba dan optimalisasi aset. Sembari menunggu bentuk pengelolaan—apakah lewat UPT atau kerja sama dengan pihak ketiga—kami memberdayakan masyarakat setempat melalui Pokdarwis," kata Tri saat dikonfirmasi kemarin.

”Namun meksi masih dalam tahap optimalisasi aset, Tapi tetap nanti akan kita hitung berapa potensi PAD yang didapat waktu libur lebaran kemarin untuk kemudian kita tentukan target PAD-nya,” lanjut Tri Umaryani.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Daman Nasir, menegaskan bahwa pasar tematik belum masuk dalam objek PAD karena belum memiliki dasar hukum pengelolaan. Menurutnya, dalam rapat optimalisasi aset menjelang Lebaran lalu, belum ada keputusan apakah pengelolaan ada di Diskopdag atau OPD lain yang resmi mengelola pasar tematik.

”Objek itu belum masuk PAD karena belum ada regulasinya. Baik dari sisi parkir, BJT makan minum, maupun lainnya,” jelas Daman.

Di sisi lain, Kabid Promosi Pariwisata pada Dinas kepemudaan, pariwisata dan ekonomi kreatif, Endang Guntoro, membenarkan bahwa kunjungan wisatawan ke pasar tematik mencapai 30 ribu orang. Bahkan menurutnya, pasar tematik menjadi magnet utama peningkatan wisata di wilayah Danau Ranau.

”Ya, jumlah pengunjung mencapai 30 ribu selama lebaran, dan itu menjadi magnet penyumbang peningkatan jumlah kunjungan wisatawan secara umum di lampung barat saat libur lebaran tahun ini,”singkat dia. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan