DKPP Pesbar Imbau Petani Waspada Pupuk Palsu

Ilustrasi Pupuk Subsidi-----
PESISIR TENGAH - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) mengingatkan seluruh petani di wilayahnya untuk meningkatkan kewaspadaan dalam membeli produk pupuk, terutama pupuk kimia yang banyak beredar di pasaran.
Hal itu sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi peredaran pupuk palsu atau ilegal, yang dapat berdampak langsung terhadap kualitas hasil pertanian dan keberlangsungan usaha tani masyarakat.
Kepala DKPP Pesbar, Unzir, S.P., mengatakan, ketelitian dalam membeli pupuk sangat penting agar petani tidak salah memilih produk yang tidak sesuai dengan standar mutu maupun kebutuhan tanaman. Petani perlu memahami dan memeriksa dengan seksama informasi kandungan pupuk yang tercantum dalam kemasan sebelum memutuskan untuk membeli. Petani harus lebih cermat dalam membaca label atau keterangan yang tertera pada kemasan pupuk.
“Informasi tersebut memuat komposisi bahan aktif yang sangat menentukan efektivitas pemupukan terhadap jenis tanaman tertentu. Misalnya, pupuk NPK, Urea, atau jenis pupuk lainnya memiliki kandungan nutrisi yang berbeda, sehingga harus disesuaikan dengan kebutuhan tanaman yang ditanam,” katanya.
Menurutnya, kesalahan dalam memilih jenis dan kandungan pupuk tidak hanya berpotensi merugikan dari sisi biaya, tetapi juga berdampak pada hasil panen yang tidak optimal. Terlebih jika petani sampai menggunakan pupuk palsu atau pupuk yang tidak memenuhi standar mutu nasional, maka kerusakan tanah serta tanaman bisa terjadi, yang akhirnya akan menimbulkan kerugian jangka panjang bagi petani itu sendiri.
“Karena itu, kewaspadaan petani terhadap penawaran pupuk dengan harga yang mencurigakan juga cukup penting, terutama yang dijual jauh di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah untuk pupuk bersubsidi,” jelasnya.
Ditambahkannya, selisih harga yang terlalu jauh dari standar resmi harus menjadi tanda waspada bagi petani. Artinya, jika petani menemukan pupuk yang ditawarkan dengan harga yang sangat murah, apalagi di bawah HET, maka sebaiknya jangan langsung dibeli. Harga yang terlalu rendah bisa menjadi indikasi bahwa pupuk tersebut tidak asli atau tidak sesuai dengan spesifikasi yang seharusnya. Pihaknya tidak ingin petani tertipu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“DKPP Pesbar hingga saat ini memang belum menerima laporan resmi mengenai peredaran pupuk palsu. Namun demikian, kita tetap merasa perlu untuk menyampaikan imbauan ini sebagai bentuk pencegahan dan edukasi kepada masyarakat tani,” pungkasnya.*