BHR Belum Optimal, Pemerintah Minta Maaf ke Ojol

Ilustrasi. Pemerintah minta maaf ke para ojek online soal belum maksimalnya pemberian bantuan hari raya. -Foto-net.--
Radarlambar.bacakoran.co - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengakui bahwa pelaksanaan bantuan hari raya (BHR) untuk pengemudi ojek online pada momentum Lebaran tahun ini belum sepenuhnya memenuhi harapan. Pemerintah menyadari bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap awal dan perlu banyak penyempurnaan agar lebih adil dan berdampak nyata bagi para pekerja sektor informal digital.
Dalam forum diskusi publik bertema masa depan pekerja ojek online yang berlangsung di Jakarta, Yassierli menyampaikan bahwa proses perumusan kebijakan BHR dilakukan dalam kondisi yang cukup mendesak, dengan waktu yang sangat terbatas menjelang hari raya. Pemerintah harus mengambil keputusan cepat di tengah tekanan kebutuhan sosial dan ketidakpastian teknis pelaksanaan.
Salah satu kendala yang dihadapi adalah belum adanya preseden atau contoh pelaksanaan BHR bagi pekerja ojek online di negara lain, sehingga pemerintah harus merumuskan pendekatan baru yang menyesuaikan dengan karakteristik hubungan kerja berbasis aplikasi di Indonesia. Kompleksitas ini semakin bertambah karena kebijakan tersebut juga menyangkut kondisi finansial perusahaan transportasi online yang menjadi mitra para pengemudi.
Di sisi lain, Kementerian Ketenagakerjaan tetap menekankan pentingnya hadirnya negara dalam menjamin hak dan kesejahteraan pekerja digital. Terlepas dari perdebatan akademis maupun tantangan implementasi, langkah awal yang diambil pemerintah ini dinilai sebagai titik tolak menuju pengakuan dan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja sektor informal berbasis teknologi.
Yassierli juga menyoroti pentingnya membangun pendekatan yang khas Indonesia dalam menyusun kebijakan ketenagakerjaan, terutama bagi kelompok pekerja yang belum memiliki kepastian status. Nilai-nilai seperti gotong royong dan kekeluargaan disebut sebagai fondasi sosial yang membedakan pendekatan Indonesia dengan sistem manajemen barat yang seringkali terlalu mekanistik.
Meski masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki skema bantuan dan perlindungan sosial bagi pengemudi ojek online. Langkah selanjutnya difokuskan pada peningkatan koordinasi lintas sektor, perumusan regulasi yang lebih inklusif, serta pembentukan sistem pembiayaan yang berkelanjutan.
Kebijakan BHR bagi ojol di tahun ini memang belum sepenuhnya menjawab kebutuhan yang ada. Namun, dengan langkah awal yang telah diambil, pemerintah berharap dapat membuka ruang dialog yang lebih luas dan konstruktif antara regulator, perusahaan platform, serta komunitas pengemudi untuk membangun masa depan ketenagakerjaan digital yang lebih adil dan manusiawi.(*/edi)