Dipulihkan, 3 Bandara Kembali Menyandang Status Internasional

Menhub Dudy Purwagandhi mengembalikan status internasional ke 3 bandara tersebut yakni Bandara SMB II Palembang, Bandara H.A.S. Hanandjoeddin, Bandara Ahmad Yani Semarang. -Foto DokNetĀ --

Radarlambar.bacakoran.co - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan resmi mengembalikan status internasional kepada tiga bandara di Indonesia yang sebelumnya sempat mengalami penurunan status akibat pandemi COVID-19. Tiga bandara tersebut adalah Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (SMB II) di Palembang, Bandara H.A.S. Hanandjoeddin di Tanjung Pandan, Bangka Belitung, serta Bandara Jenderal Ahmad Yani di Semarang. Pengembalian status ini diputuskan langsung oleh Menteri Perhubungan Dudy S. Purwagandhi sebagai bagian dari strategi nasional memperkuat konektivitas udara, mendorong pemulihan ekonomi, serta memperluas akses terhadap layanan pariwisata dan keagamaan.

Sebelumnya, ketiga bandara ini sempat aktif melayani penerbangan internasional sebelum statusnya dicabut pada masa pandemi akibat merosotnya lalu lintas penumpang lintas negara. Penurunan tajam jumlah penerbangan internasional kala itu membuat operasional penerbangan luar negeri di bandara-bandara ini tidak lagi efisien. Namun kini, setelah memasuki masa pemulihan dan menyaksikan lonjakan signifikan dalam mobilitas masyarakat, terutama pada jalur-jalur potensial pariwisata dan ibadah ke luar negeri, pemerintah menilai perlu untuk mengaktifkan kembali fungsi internasional ketiga bandara tersebut.

Menteri Perhubungan Dudy S. Purwagandhi menjelaskan bahwa pemulihan status ini bukan hanya sebatas reaktivasi administratif, melainkan merupakan bagian dari pendekatan strategis untuk menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di luar kota-kota besar. Menurutnya, bandara tidak hanya berfungsi sebagai simpul transportasi, tetapi juga sebagai motor pertumbuhan kawasan yang bisa menarik investasi, menggerakkan sektor perdagangan, memperluas peluang wisata, hingga mempercepat mobilitas masyarakat yang ingin melakukan perjalanan ibadah ke Tanah Suci.

Lebih jauh, Dudy juga menyebut bahwa pengambilan keputusan ini mempertimbangkan tiga prioritas utama, yakni penguatan sektor ekonomi, dorongan terhadap pariwisata daerah, dan peningkatan pelayanan terhadap kebutuhan keagamaan. Ketiganya dinilai sangat relevan dalam konteks Indonesia sebagai negara kepulauan dengan keragaman potensi daerah dan tingginya kebutuhan akan akses lintas negara.

Salah satu contoh konkret dari urgensi pengembalian status ini dapat dilihat dari Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Palembang. Bandara ini, selain melayani kebutuhan bisnis dan pariwisata Sumatera Selatan, juga merupakan titik keberangkatan penting bagi ribuan jemaah haji dan umrah. Dalam beberapa tahun terakhir, banyak jemaah yang terpaksa transit di kota lain karena status internasional dicabut sementara. Hal serupa juga terjadi di Bangka Belitung, yang memiliki potensi besar di sektor pariwisata bahari, serta Semarang yang merupakan pusat pertumbuhan ekonomi dan budaya di Jawa Tengah.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, M. Kristi Endah Murni, menegaskan bahwa proses pengembalian status internasional ini telah melalui kajian teknis dan administratif yang cermat. Kemenhub, bersama dengan pihak imigrasi, bea cukai, karantina, dan pengelola bandara, telah memastikan bahwa seluruh fasilitas, personel, serta protokol operasional siap menjalankan kembali penerbangan internasional sesuai dengan standar yang berlaku.

M. Kristi menyampaikan bahwa kapasitas landasan pacu, ruang tunggu internasional, serta sistem keamanan bandara telah diperiksa dan memenuhi syarat untuk kembali melayani maskapai asing. Selain itu, beberapa maskapai juga telah menyatakan minat untuk membuka kembali rute-rute internasional dari ketiga bandara tersebut. Pemerintah menargetkan agar rute-rute luar negeri seperti Singapura, Kuala Lumpur, Jeddah, dan Madinah bisa kembali beroperasi secara bertahap mulai semester kedua tahun 2025.

Pemerintah daerah juga menyambut baik keputusan ini. Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, menilai bahwa pengembalian status internasional Bandara SMB II akan membawa dampak positif terhadap sektor perdagangan dan jasa. Sementara itu, Gubernur Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu, menyatakan optimismenya bahwa sektor pariwisata daerahnya akan kembali bangkit jika akses internasional dibuka. Dari Semarang, Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, menyatakan dukungan penuh dan mengajak pelaku pariwisata serta UMKM untuk memanfaatkan momentum ini dalam menyambut wisatawan asing.

Secara nasional, data Kemenhub menunjukkan bahwa lalu lintas penumpang udara pada 2024 sudah mencapai 105% dibandingkan tahun 2019 sebelum pandemi. Ini menjadi indikator bahwa masyarakat kembali aktif melakukan perjalanan, termasuk ke luar negeri. Oleh karena itu, reaktivasi bandara internasional di berbagai wilayah dipandang sebagai respons yang relevan terhadap tren pemulihan tersebut.

Dalam jangka panjang, Kementerian Perhubungan akan terus melakukan evaluasi terhadap bandara-bandara lain yang berpotensi dibuka kembali status internasionalnya. Proses ini akan dilakukan secara bertahap, mempertimbangkan kesiapan infrastruktur, permintaan pasar, dan sinergi antarinstansi. Pemerintah berharap bahwa dengan langkah-langkah ini, Indonesia bisa menjadi lebih terintegrasi secara global, sekaligus memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi lokal.(*/edi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan