Dugaan Pemalakan Proyek Triliunan di Cilegon, Kadin dan Apindo Turun Tangan

Dugaan Pemalakan Proyek Triliunan di Cilegon, Kadin dan Apindo Turun Tangan. Foto/net--

Radarlambar.bacakoran.co -Sebuah video yang menyebar cepat di media sosial sejak awal Mei 2025 memantik kehebohan publik. Dalam rekaman itu, belasan orang tampak mendatangi kantor pelaksana proyek strategis nasional (PSN) di Kota Cilegon. Mereka menuntut jatah proyek senilai Rp 5 triliun tanpa melalui proses lelang resmi, sebuah aksi yang memunculkan dugaan kuat adanya praktik pemalakan.

Sosok pria berkemeja putih dan mengenakan helm proyek terlihat mendominasi adegan, menunjuk-nunjuk meja di hadapan seorang yang diduga sebagai perwakilan kontraktor. Di sekelilingnya, sejumlah pria lain—dengan pakaian seragam putih dan hitam—ikut menyaksikan percakapan yang kental nuansa tekanan itu.

Proyek yang jadi sorotan adalah pembangunan pabrik kimia milik PT Chandra Asri Petrochemical Tbk senilai Rp 15 triliun. Proyek ini digarap oleh perusahaan asal Tiongkok, Chengda Engineering Co. Insiden ini menimbulkan keprihatinan, terlebih karena nilainya yang fantastis dan menyangkut kepentingan strategis nasional.

Pihak kepolisian setempat telah turun tangan menyikapi kegaduhan ini. Kapolres Cilegon menyampaikan bahwa pertemuan antara para pihak telah dimediasi dan dianggap sebagai kesalahpahaman antara pengusaha lokal dan kontraktor asing. Meski begitu, aparat mengingatkan bahwa siapa pun yang mencoba memanfaatkan nama organisasi kemasyarakatan atau lembaga swadaya masyarakat untuk menekan perusahaan akan ditindak tegas.

Lebih lanjut, pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif. Aksi-aksi yang bersifat premanisme, apalagi jika berlindung di balik nama lembaga atau organisasi, disebut sebagai ancaman serius terhadap dunia usaha.

Sementara itu, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia merespons dengan membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini. Lembaga ini menggarisbawahi pentingnya kepastian hukum dalam dunia usaha, dan berkomitmen menindak segala bentuk praktik yang menyimpang dari etika bisnis.

Ketua Umum Kadin menyatakan bahwa lembaganya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga investasi untuk mengurai benang kusut permasalahan ini. Kadin menilai insiden tersebut sebagai ulah oknum lokal yang tidak mencerminkan sikap organisasi secara keseluruhan.

Dalam langkah konkrit, Kadin juga melibatkan tim hukum untuk menangani kasus ini dengan cepat dan profesional. Hal ini penting untuk menjaga citra organisasi serta memastikan kegiatan investasi tetap berjalan lancar di daerah-daerah.

Dukungan serupa datang dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Organisasi ini menekankan bahwa peristiwa di Cilegon tidak hanya menyangkut integritas institusi, tetapi juga berdampak langsung pada rasa aman dunia usaha. Mereka menilai perlu dilakukan investigasi mendalam untuk mengetahui siapa yang sebenarnya bertanggung jawab dan motif di balik aksi tersebut.

Menurut Apindo, keamanan dalam menjalankan usaha menjadi faktor penting yang harus dijaga. Gangguan sekecil apa pun bisa menciptakan efek domino yang menghambat masuknya investasi, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

Insiden ini menjadi pengingat bahwa pembangunan tidak boleh dihambat oleh kepentingan kelompok tertentu. Semua pihak—baik pemerintah, pengusaha, maupun masyarakat sipil—perlu menjaga ekosistem investasi agar tetap sehat dan berkelanjutan. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan