Praktik Pemasungan ODGJ Masih Terjadi, Puskesmas Gugah Kesadaran Keluarga
2901--
BATUBRAK - Praktik pemasungan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) masih saja ditemukan. Padahal upaya edukasi dan advokasi kepada keluarga dianggap telah maksimal, namun nyatanya itu belum sepenuhnya dapat menggugah kesadaran pihak keluarga.
Seperti halnya di Kecamatan Batubrak, Kabupaten Lampung Barat. Dalam loka karya mini lintas sektoral yang digelar UPT Puskesmas Batubrak, salah satu isu kesehatan yang menjadi topik pembahasan ialah mengenai praktik pemasungan yang masih terjadi di wilayah tersebut.
Kepala UPT Puskesmas Batubrak Nezwan, S.K.M., mengatakan, penanganan terhadap ODGJ menjadi salah satu tanggungjawab yang di emban oleh petugas kesehatan di wilayah itu. Bahkan sudah banyak ODGJ yang mendapat penanganan dan pengobatan hingga kondisinya membaik dan dapat kembali bersama keluarga.
Tapi disamping keberhasilan itu, beberapa diantaranya masih saja ada pihak keluarga yang enggan bersedia untuk mengobati anggota keluarganya yang mengalami gangguan jiwa, sehingga lebih memilih melakukan praktik pemasungan.
“Dari data kami masih ada sekitar 3 ODGJ yang dipasung. Berbagai edukasi dan pendekatan sudah kami lakukan, tapi itu belum juga dapat menggugah kesadaran pihak keluarga,” ungkap Nezwan.
Bahkan dalam melakukan pendekatan itu, pihaknya melibatkan banyak pihak baik itu unsur Pemerintah Kecamatan, Dinas Sosial, Babinsa- Babinkamtibmas serta pemerintah pekon setempat. Namun upaya itu juga belum berhasil menggugah kesadaran pihak keluarga.
“Jadi semua sudah turun, tapi belum juga menyadarkan pihak keluarga, padahal praktik pemasungan ini sudah tidak di perbolehkan, karena pemerintah sudah menyediakan fasilitas yang cukup untuk menangani ODGJ sesuai dengan programnya untuk mewujudkan Indonesia bebas pasung," kata dia.
Memang, dalam penanganannya ODGJ sulit untuk bisa dinyatakan pulih total. Meskipun sudah dapat berkomunikasi dan beraktifitas, namun ODGJ tersebut tetap dibawah pengawasan untuk mengkonsumsi obat secara teratur.
Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan pengawasan kepada pasien ODGJ secara rutin dengan melakukan kunjungan ke rumah-rumah pasien untuk mengontrol setiap pasien agar tetap meminum obat.
Harus dipahami bersama bahwa penanganan ODGJ ini menjadi tanggungjawab bersama, bukan hanya petugas kesehatan atau pemerintah saja, namun masyarakat juga diharapkan agar dapat ikut ambil peran.
“Puskesmas punya program sosialisasi kesehatan jiwa. Tujuannya untuk menggandeng masyarakat untuk bekerjasama agar apabila ada OGDJ di lingkungan sekitar dapat segera dilaporkan ke Puskesmas agar mendapat penanganan. Jangan sampai ODGJ tersebut mendapat perlakuan yang buruk apalagi sampai dipasung,” pungkasnya. (*)