10 Pekon di Kecamatan Sukau Kukuhkan Kopdes Merah Putih

DIKUKUHKAN ; Pemerintah Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, mengukuhkan pendirian Koperasi Desa Merah Putih di 10 pekon kecamatan setempat yang di pusatkan di GSG Pekon Tanjungraya. Foto Dok--

SUKAU- Pemerintah Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, mengukuhkan pendirian Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di sepuluh pekon yang ada di wilayah tersebut. Pengukuhan dilakukan secara serentak dan disertai dengan proses administratif awal untuk pengajuan badan hukum koperasi, sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian ekonomi dan pengelolaan potensi lokal berbasis pekon.

Kegiatan yang di pusatkan di GSG Pekon Tanjungraya itu melibatkan peratin dari seluruh pekon di Kecamatan Sukau, pengurus koperasi yang telah dibentuk, serta pendamping desa. Proses ini menandai langkah awal dari penguatan kelembagaan ekonomi masyarakat di tingkat pekon.

Camat Sukau, Juremiyudi, menjelaskan bahwa pendirian koperasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi nasional yang mengedepankan semangat gotong royong dan pemberdayaan masyarakat desa. Koperasi Desa Merah Putih dirancang sebagai wadah ekonomi produktif masyarakat desa yang dikelola secara transparan dan profesional.

“Koperasi ini bukan hanya menjadi alat untuk menghimpun dan mengelola potensi ekonomi pekon, tapi juga untuk membangun rasa memiliki masyarakat terhadap kegiatan usaha yang bermanfaat langsung bagi kesejahteraan mereka,”ujar Juremiyudi.

Ia menambahkan, pengurus koperasi di masing-masing pekon telah dibentuk melalui musyawarah pekon, dan hari ini dilakukan verifikasi administrasi awal untuk proses pengajuan badan hukum melalui notaris

“Dengan dikukuhkannya koperasi dan dimulainya proses legalitas hukum, kita harapkan koperasi ini segera bisa aktif dan bergerak, baik dalam pengelolaan hasil pertanian, maupun pengembangan sektor UMKM Pekon serta unit usaha lainnya,” lanjutnya.

Juremiyudi juga menekankan pentingnya pendampingan berkelanjutan dari pemerintah kecamatan maupun dinas koperasi kabupaten, agar pengelolaan koperasi benar-benar sesuai prinsip tata kelola yang sehat dan bertanggung jawab.

Ditambahkan Sekcam Sukau Galih Joko Purnomo bahwa program nasional ini disambut antusias oleh masyarakat dan aparatur pekon, hal itu terlihat mulai dari pembentukan pengurus hingga rapat pengukuhan serta kesiapan administrasi yang sudah disiapkan oleh masing-masing pekon.

“Program ini sejalan dengan visi Kabupaten Lampung Barat untuk menjadikan pekon sebagai pusat pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal dan budaya gotong royong, sehingga kita harapkan dalam perjalanannya nanti kopdes merah putih ini dapat berkembangkan dan menjadi salah satu motor penggerak ekonomi masyarakat,”harapnya.(edi)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan