Retribusi PBG Capai 30,87 Persen

Ilustrasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)-----

BALIKBUKIT – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lampung Barat dari sektor retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menunjukkan tren positif. Hingga April 2025, realisasi penerimaan dari retribusi PBG telah mencapai 30,87 persen atau Rp61.738.531 dari target tahun 2025 sebesar Rp200 juta.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Barat, Drs. Daman Nasir, M.P., pada Senin (19/5/2025), menyampaikan optimisme pemerintah daerah dalam mengejar target tersebut. “Realisasi ini merupakan sinyal positif. Kami optimistis bahwa capaian retribusi PBG bisa menyentuh target, bahkan melampauinya, seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.

Sebagai informasi, pada tahun 2023 lalu, retribusi PBG ditargetkan sebesar Rp200 juta dan berhasil melampaui ekspektasi dengan realisasi mencapai lebih dari Rp202 juta atau 101,29 persen. Begitu juga dengan tahun 2024 lalu ditarget 200 juta dan realisasinya over target.

Daman juga menjelaskan bahwa perubahan regulasi dari pemerintah pusat turut memengaruhi mekanisme pengurusan perizinan bangunan. Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021, istilah Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kini telah resmi berganti menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Pelayanan PBG saat ini dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung, yang lebih terintegrasi dan transparan,” jelasnya.

Di Kabupaten Lampung Barat, proses pengajuan PBG terbagi dalam dua instansi. Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menangani proses entry data dan berkas teknis bangunan, sementara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bertanggung jawab atas penerbitan izin.

Daman mengimbau masyarakat yang hendak mendirikan bangunan agar segera mengurus PBG secara legal dan sesuai prosedur. “Kami minta masyarakat aktif berkoordinasi dengan Dinas PUPR dan DPMPTSP. Selain membantu ketertiban tata ruang, hal ini juga berkontribusi langsung terhadap peningkatan PAD daerah kita,” pungkasnya.

Dengan capaian awal yang cukup menggembirakan, Pemkab Lampung Barat berharap realisasi retribusi PBG di tahun 2025 bisa kembali menembus target, memperkuat fondasi pembangunan daerah yang berbasis pada kemandirian finansial dan tata kelola yang profesional. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan