Dana Hibah Instansi Vertikal Telah Terserap Ratusan Juta

Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Nazori, S.Sos., --

BALIKBUKIT - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Lampung Barat mencatat hingga Rabu (21/5/2025) baru dua instansi yang telah melakukan penyerapan dana hibah kepada pemerintah pusat yaitu Polres Lampung Barat dan Kodim 0422/LB.

Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Nazori, S.Sos., mendampingi Kepala Bakesbangpol Burlianto Eka Putra, S.H, mengungkapkan, dana hibah untuk pemerintah pusat yang telah melakukan penyerapan baru dua instansi vertikal yaitu Kodim 0422/LB dan Polres Lampung Barat (hibah rutin dan hibah pocil). Sedangkan bantuan hibah kepada pemerintah pusat yang belum terserap yaitu ke Polda Lampung, Kejaksaan Negeri, Badan Pusat Statistik (BPS), Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN dan Kantor Pengadilan Agama.

“Pemerintah daerah tahun ini menganggarkan dana hibah untuk instansi vertikal sebesar Rp2 miliar lebih namun hingga kini baru terserap sebesar Rp630 juta dengan rincian hibah rutin Polres Lampung Barat Rp400 juta, hibah Pocil Polres Rp30 juta dan hibah untuk Kodim 0422/LB Rp200 juta,” ujar Nazori, Rabu (21/5/2025)

Dipaparkannya, dana hibah sebesar Rp2 miliar lebih itu dialokasikan untuk Polda Lampung, Polres Lampung Barat, Kodim 0422/LB, Kejaksaan Negeri, Badan Pusat Statistik (BPS), Kantor ATR/BPN dan Pengadilan Agama.

“Untuk dana hibah sebesar Rp2 miliar lebih itu rinciannya dalam bentuk uang tunai Rp1,8 miliar lebih dan barang Rp231 juta lebih,” kata dia.

Ia menambahkan, dana hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Barat tahun 2025. “Hibah ini diberikan dalam rangka memenuhi kebutuhan penerima hibah dalam rangka menunjang pelaksanaan tugasnya,” pungkas dia. (lusiana) 

        

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan