Lima Ranperda 2023, Belum Sidang Paripurna Persetujuan
3001--
PESISIR TENGAH – Dewan Perwakilan Rakuat Daerah (DPRD), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), tahun ini akan melanjutkan tahapan sejumlah Rancangan peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2023 lalu.
Kabag Persidangan dan Perundang-undangan, Marhasan Samba, mengatakan pembahasan sejumlah Ranperda tahun 2023 lalu telah selesai dilaksanakan, tapi belum dilaksanakan paripurna persetujuan.
“ Terdapat sejumlah Ranperda tahun 2023 yang tinggal masuk dalam paripurna persetujuan, sedangkan untuk pembahasannya sudah selesai. Parpurna persetujuan akan dilaksanakan setelah semua Ranperda itu siap,” kata dia.
Dijelaskannya, terdapat lima Ranperda tahun 2023 yang belum masuk dalam sidang paripurna persetujuan dan akan dilaksanakan pada tahun ini, lima Ranperda itu seperti Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Bangunan Gedung, Raperda tentang Riset dan Inovasi Daerah, Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan dan Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Stunting.
“ Sebanyak lima Ranperda itu tinggal menunggu wkatu persetujuan lagi, karena sekarang tahapannya masih di eksekutif jadi setelah semua siap baru dilaksanakan sidang paripurn,” jelasnya.
Menurutnya, pembahasan sejumlah Ranperda itu telah selesai dilaksanakan karena merupakan salah satu kegiatan yang wajib dilaksanakan setiap tahun selain Ranperda Kumulatif terbuka yang dibahas.
“ Pembahasan Ranperda untuk disahkan menjadi perda yang merupakan produk hukum menjadi salah satu kegiatan wajib dilaksanakan setiap tahunnya, selain pembahasan Ranperda komulatif terbuka seperti pembahasan tentang APBD Kabupaten,” terangnya.
Dalam melaksanakan sidang persetujua Ranperda ke Perda itu, pihaknya masih menunggu informasi dari Pemkab Pesbar, jika sudah siap maka pihaknya akan mengatur jadwal.
“ Jika sejumlah Ranperda itu sudah siap untuk masuk ke sidang persetujuan, maka kita akan menentukan jadwal pelaksanaanya, karena akan melibatkan seluruh anggota dewan dan Pemkab Pesbar,” pungkasnya. (*)