Lantik 33 ASN Fungsional, Nukman Tegaskan Profesionalisme

Sekkab Lampung Barat Nukman melantik 33 ASN ke dalam jabatan fungsional bertempat di Aula Kagungan Setdakab Lampung Barat kemarin. -Foto Dok---

Radarlambar.bacakoran.co - Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Barat Drs. Nukman M.M., melantik 33 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat dalam jabatan fungsional di Aula Kagungan Setdakab, Rabu 28 Mei 2025.

Pelantikan ini mencerminkan dinamika organisasi pemerintahan yang terus berkembang, di mana peran jabatan fungsional semakin penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berbasis kompetensi.

Dari 33 ASN yang dilantik, terdiri dari beragam latar belakang dan sektor pelayanan publik. Mereka terdiri dari 12 tenaga kesehatan, ujung tombak pelayanan masyarakat di bidang medis, 3 auditor, pilar pengawasan internal dan akuntabilitas keuangan, 1 pengawas pemerintahan, yang berperan dalam memastikan pelaksanaan regulasi berjalan optimal, 9 perencana yang akan mendukung penyusunan program pembangunan yang tepat sasaran, 3 penata perizinan, untuk mempercepat proses pelayanan administrasi usaha serta 5 penata kelola penanaman modal, yang diharapkan mampu menarik lebih banyak investasi daerah.

Dalam sambutannya, Nukman menekankan bahwa setiap ASN yang telah dilantik harus memahami peran dan tanggung jawabnya sesuai dengan jabatan yang diemban. Menurutnya, seorang pegawai fungsional harus memiliki target kinerja yang jelas serta indikator capaian sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.

“Keberhasilan kinerja bukan dinilai dari rutinitas semata, tapi dari seberapa besar dampaknya terhadap masyarakat dan pembangunan daerah,” ujar Nukman.

Nukman juga memberi penegasan penting bahwa setiap ASN, khususnya yang menduduki jabatan fungsional, wajib menjadikan regulasi sebagai pedoman utama dalam bekerja. Hal ini penting demi menjaga integritas, konsistensi, dan profesionalisme di lingkungan pemerintahan.

Ia menyoroti bahwa Lampung Barat selama ini telah dikenal sebagai daerah yang patuh terhadap regulasi. Capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 15 kali berturut-turut dari BPK RI menjadi bukti nyata bahwa tata kelola keuangan dan kinerja ASN di Lampung Barat telah berjalan sesuai koridor hukum.

“Prestasi itu tidak datang dengan sendirinya. Itu hasil dari kerja keras, disiplin, dan kepatuhan semua pihak terhadap aturan yang berlaku. Maka prestasi ini harus kita jaga bersama,” tandas Nukman.

Pelantikan ini diharapkan bukan hanya sebagai formalitas administrasi, tetapi menjadi momen penting untuk menanamkan semangat baru dalam bekerja. Setiap ASN fungsional harus menjadi motor penggerak perubahan di instansi masing-masing, sekaligus wajah pelayanan publik yang profesional, humanis, dan inovatif.

Pemerintah Kabupaten Lampung Barat terus berkomitmen untuk menciptakan birokrasi yang adaptif, responsif, dan akuntabel, serta mendukung ASN agar terus meningkatkan kapasitas dan integritas dalam menghadapi tantangan zaman. (lusiana) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan