Tekankan Nilai Dasar SDM Harus Dipegang Teguh Setiap ASN
3101--
BALIKBUKIT - Nilai-nilai dasar Sumber Daya Manusia (SDM) pada Kementerian Agama seperti yang tertuang dalam PMA nomor 12 tahun 2019 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kementerian Agama menjadi salah satu materi yang disampaikan pada Loka Diklat Keagamaan Bandar Lampung yang diikuti oleh ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Barat, Selasa 30 Januari 2024.
Kasubbag TU H. Miftahus Surur, S.Ag.,M.Si mengatakan, nilai-nilai dasar itu terdiri dari keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, integritas, profesionalitas, tanggungjawab serta keteladanan. Tentu hal ini berkaitan dengan kode etik dan kode perilaku yang outputnya bermuara pada implementasi.
”Terkait nilai-nilai dasar yang harus dipahami oleh ASN, yang pertama, keimanan dan ketaqwaan. Sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, Pegawai ASN sudah seyogyanya memiliki keyakinan, kesadaran serta tanggungjawab. Tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan aturan yang sudah ditetapkan,” ungkapnya.
Kedua, Integritas, hal ini penting diketahui bagi ASN serta menerapkannya. Seperti yang diketahui, integritas adalah bertindak secara konsisten antara apa yang dikatakan dengan tingkah lakunya sesuai nilai-nilai yang dianut.
Serta sikap dan tindakannya mencerminkan keselarasan hati, pikiran, perkataan dan perbuatan sebagai pribadi ASN dalam melaksanakan tugas secara baik dan benar.
”Tidak kalah penting yaitu profesionalitas, tanggungjawab dan juga keteladanan yang harus diimpelementasikan pada sikap dan perilaku pegawai ASN dalam melaksanakan tugas secara disiplin, kompeten, dan tepat waktu dengan hasil terbaik,” tandasnya. (*)