Kabar Baik! 1 Kopdes Resmi Terbentuk, 134 Lainnya Segera Menyusul

Kepala Diskopdag Lampung Barat Tri Umaryani--
BALIKBUKIT - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat terus tancap gas dalam membentuk Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) di seluruh pekon dan kelurahan. Dari total 135 Kopdes yang ditargetkan, satu koperasi sudah sah berbadan hukum, sementara 134 lainnya sedang proses unggah data ke sistem Kementerian Koperasi RI serta proses pengurusan badan hukum ke notaris.
Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Lampung Barat Tri Umaryani, S.P., M.Si., mengatakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sebagai tahapan awal pendirian koperasi sudah rampung digelar di 131 pekon dan 5 kelurahan. “Ini bentuk keseriusan kita menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 soal penguatan ekonomi desa lewat koperasi,” jelasnya.
Tri menyebutkan, dari 135 Kopdes yang dirancang, 129 di antaranya sudah melakukan pendaftaran daring melalui dasbor resmi Kementerian Koperasi. “Sisanya enam lagi sedang proses upload, dan kami terus dampingi,” ujarnya.
Dari awalnya 136 pekon dan kelurahan, jumlah Kopdes menyusut jadi 135. Ini karena dua pekon di Kecamatan Lumbokseminung, yakni Pekon Tawan Sukamulya dan Pancurmas, digabung menjadi satu Kopdes lantaran jumlah penduduknya tidak sampai 500 jiwa. “Sesuai surat edaran Menteri Koperasi, desa dengan penduduk di bawah 500 bisa bergabung. Ini upaya agar tetap bisa punya koperasi tanpa melanggar aturan,” tambah Tri.
Kabar baiknya, satu Kopdes dari Kelurahan Waymengaku sudah berhasil mendapatkan Akta Hukum Usaha (AHU) dari Kemenkumham. Ini jadi Kopdes pertama di Lambar yang sah secara hukum. Sementara itu, 104 Kopdes lainnya sudah menyerahkan dokumen ke notaris dan sedang menunggu proses legalisasi. “Progresnya sangat menggembirakan. Kami optimis semua bisa rampung sesuai target,” ungkap Tri.
Tri menegaskan, Kopdes Merah Putih bukan koperasi biasa. Ia dibangun dari desa untuk desa, berbasis kebutuhan masyarakat, dan dikelola oleh warga sebagai anggota. “Musdesus yang jadi awal pembentukan koperasi, bukan sekadar formalitas. Di sana ditentukan pengurus, pengawas, dan dibahas rencana bisnis koperasi,” jelasnya.
Koperasi ini diharapkan jadi tulang punggung ekonomi pekon, dengan kekuatan utama pada partisipasi aktif warganya. “Semangatnya ekonomi kerakyatan. Kalau masyarakat aktif dan mendukung, koperasi bisa mandiri dan jadi motor penggerak ekonomi desa,” katanya.
Saat ini Pemkab Lambar fokus menyelesaikan proses pendaftaran dan legalisasi koperasi yang belum selesai. Tri memastikan pendampingan akan terus diberikan sampai semua Kopdes benar-benar terbentuk, sah, dan bisa langsung bergerak menjalankan usaha untuk masyarakat.
“Target kita bukan hanya membentuk koperasi, tapi membentuk koperasi yang hidup, aktif, dan bermanfaat,” tutupnya. (edi/lusiana)