Awal Tahun, Pusat Mulai Realisasikan DBH
3101--
BALIKBUKIT - Nampaknya pemerintah pusat telah ada tanda-tanda untuk merealisasikan dana bagi hasil (DBH) di Kabupaten Lampung Barat. Buktinya, pemerintah pusat telah mentransper dana sebesar Rp11.245.000,00 ke kas daerah.
”Awal tahun ini, pemerintah pusat telah mentransfer dana bagi hasil Rp11.245.000,00 dari target sebesar Rp15.326.538.000,00,” ungkap Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Drs. Ismet Inoni, M.M.
Kata dia, pendapatan DBH tahun 2024 target sebesar Rp15,326 miliar lebih itu terdiri dari terdiri dari DBH pajak bumi dan bangunan Rp1,556 miliar, DBH PPh Rp3,983 miliar, DBH sumber daya alam (SDA) pertambangan minyak bumi Rp2,904 miliar.
Lalu, DBH SDA penguasaan panas bumi Rp1,841 miliar, DBH SDA mineral dan batubara lendra Rp113 juta lebih, SDA Kehutanan-Provinsi Sumberdaya Hutan (PSDH) Rp3,830 miliar serta DBH SDA Perikanan Rp1,097 miliar.
Kata dia, DBH merupakan salah satu dari dana perimbangan yang menjadi sumber pendapatan daerah. “Mudah mudahan sebelum akhir tahun 2024 target DBH pusat dapat terealisasi 100 persen,” tutupnya. (*)