Bali Larang Produksi Air Minum Kemasan di Bawah 1 Liter Mulai 2026

Gubernur Bali I Wayan Koster memerintahkan produsen AMDK menghentikan produksi dan penjualan air minum kemasan di bawah 1 liter mulai 1 Januari 2026. Arsip Humas Pemprov Bali--

Radarlambar.bacakoran.co- Pemerintah Provinsi Bali menetapkan langkah tegas untuk mengurangi sampah plastik dengan melarang produksi dan peredaran air minum dalam kemasan (AMDK) berukuran di bawah satu liter, mulai 1 Januari 2026.

Gubernur I Wayan Koster menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari Gerakan Bali Bersih Sampah yang telah dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur Nomor 9 Tahun 2025.

Kebijakan tersebut diperkuat dalam pertemuan antara pemerintah provinsi dan para produsen AMDK se-Bali di Gedung Kertasabha, Denpasar. Dalam pertemuan itu, Koster menyampaikan bahwa larangan ini bukan semata kebijakan administratif, melainkan bentuk tanggung jawab terhadap pelestarian ekosistem dan masa depan generasi Bali.

Menurutnya, kemasan plastik berukuran kecil menjadi salah satu penyumbang terbesar tumpukan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) yang kapasitasnya kini hampir penuh. Karena itu, ia meminta produsen menghentikan produksi AMDK di bawah satu liter dan hanya diperbolehkan menghabiskan stok yang tersisa hingga akhir Desember 2025.

Langkah ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat. Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Dalam Negeri disebut mendukung penuh arah kebijakan Bali yang dinilai sejalan dengan agenda nasional pengurangan sampah plastik. Bahkan, Bali dipertimbangkan menjadi lokasi peringatan Hari Lingkungan Hidup Nasional sebagai bentuk pengakuan terhadap konsistensi daerah ini dalam mengusung prinsip-prinsip keberlanjutan.

Koster menyatakan bahwa kebijakan ini juga menyasar dimensi ekonomi dan sosial. Ia menekankan bahwa keberlangsungan pariwisata Bali sangat bergantung pada kualitas lingkungan dan ekosistemnya. Jika kondisi lingkungan rusak, maka daya tarik Bali sebagai destinasi wisata akan menurun, dan hal ini akan berdampak langsung pada perekonomian daerah.

Di tengah tantangan global, Bali ingin tampil sebagai contoh daerah yang tidak hanya bertumpu pada ekonomi, tetapi juga pada etika lingkungan dan peradaban. Gubernur Koster mengajak semua pelaku usaha untuk mengambil peran dalam mewujudkan inovasi produk ramah lingkungan demi keberlangsungan Bali yang bersih, sehat, dan kompetitif di masa depan.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan