Efisiensi Anggaran Berlanjut di 2026

Ilustrasi Efisiensi Anggaran-----
BALIKBUKIT – Pemerintah pusat kembali melanjutkan langkah efisiensi anggaran pada tahun anggaran 2026. Berbagai pos belanja di kementerian dan lembaga (K/L) bakal dipangkas. Kebijakan ini tentu berdampak pada keuangan daerah, termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Barat.
Fokus utama efisiensi di tahun depan meliputi pengurangan honorarium pengelola keuangan dan biaya rapat. Selain itu, penghematan perjalanan dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) juga tetap dilanjutkan. Pada 2025, anggaran perjalanan dinas ASN sudah dipotong hingga 50 persen. Kebijakan itu akan tetap berlaku pada 2026.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Barat, Drs. Nukman, M.M., menegaskan, penyusunan program tahun anggaran 2026 harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Terlebih kebijakan efisiensi berlanjut di tahun mendatang.
”Efisiensi anggaran akan berlanjut sesuai arahan Menteri Keuangan. Kami sudah menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah agar menyusun program dengan hati-hati,” ujar Nukman, ditemui di ruang kejanya Selasa (3/6/2025).
Nukman mengungkapkan, pada 2025 APBD Lampung Barat juga mengalami efisiensi anggaran. Pemangkasan anggaran mencapai Rp 52,9 miliar. Hal ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang mengatur pembatasan kegiatan seremonial, pengurangan biaya perjalanan dinas, serta pembatasan honorarium.
”Pengurangan anggaran sebesar Rp 52,9 miliar ini menjadi tantangan besar bagi kita. Namun, kami tetap berupaya membangun Lampung Barat dengan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” jelasnya.
Nukman menambahkan, kebijakan efisiensi anggaran ini tidak hanya terjadi di Lampung Barat, tapi juga diberlakukan di berbagai daerah lain di Indonesia.
”Tentu akan banyak usulan-usulan dari masyarakat yang tertentu dengan kebijakan ini, termasuk berdampak terhadap program lainnya, namun bagaimanapun juga kita harus melaksanakan dengan optimal apapun intruksi dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, efisiensi anggaran yang dimulai tahun ini akan dilanjutkan pada 2026. Bahkan, pelaksanaan efisiensi tahun ini menjadi salah satu pertimbangan penting dalam penyusunan pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
“Pasti dilakukan. Kalau ditanya, jawabannya tegas, iya, akan dilanjutkan,” ujar Sri Mulyani usai Rapat Paripurna DPR RI, belum lama ini. (nopri)