Pertumbuhan Kredit Perbankan Rp7,9 Triliun

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana. -Foto CNN Indonesia-

Radarlambar.bacakoran.co - Perkembangan sektor perbankan nasional terus menunjukkan arah positif. Hingga April 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit perbankan sebesar 8,88 persen secara tahunan (year on year/yoy), dengan total nilai kredit mencapai Rp7.960 triliun. Peningkatan ini ditopang terutama oleh kredit investasi yang mencatat lonjakan sebesar 15,86 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Selain kredit investasi, pertumbuhan juga didorong oleh kredit konsumsi yang tumbuh 8,97 persen serta kredit modal kerja yang mencatatkan kenaikan lebih moderat sebesar 4,52 persen. Komposisi ini mencerminkan dinamika kebutuhan pembiayaan di masyarakat, baik untuk kegiatan produktif jangka panjang maupun konsumsi rumah tangga.

Dari sisi pelaku, bank-bank milik negara (BUMN) masih menjadi kontributor utama terhadap ekspansi kredit, dengan pertumbuhan sebesar 8,82 persen. Sementara berdasarkan jenis debitur, korporasi mendominasi pertumbuhan dengan peningkatan kredit sebesar 12,7 persen. Hal ini menunjukkan kepercayaan dunia usaha terhadap prospek perekonomian yang membaik serta komitmen sektor perbankan dalam mendukung aktivitas produksi dan investasi.

Di sisi lain, penghimpunan dana masyarakat melalui Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 4,55 persen secara tahunan, dengan total DPK mencapai Rp9.047 triliun. Pertumbuhan tabungan dan giro masing-masing sebesar 6,05 persen dan 6,02 persen, sementara deposito tumbuh lebih lambat di angka 2,07 persen. Komposisi ini menandakan bahwa preferensi masyarakat terhadap dana yang lebih fleksibel masih cukup tinggi.

Likuiditas perbankan juga berada pada kondisi yang solid. Rasio alat likuid terhadap simpanan non-inti (AL/NCD) dan terhadap total DPK (AL/DPK) masing-masing tercatat sebesar 113,32 persen dan 25,2 persen, jauh di atas ketentuan minimum yang ditetapkan sebesar 50 persen dan 10 persen. Capaian ini menunjukkan bahwa industri perbankan memiliki kapasitas memadai untuk memenuhi kebutuhan likuiditas jangka pendek.

Kualitas kredit perbankan pun terpantau masih terjaga. Rasio kredit bermasalah (NPL) net berada di angka 0,83 persen, sementara NPL gross berada pada 2,24 persen. Rasio kredit berisiko (Loan at Risk/LAR) tercatat sebesar 9,92 persen. Walaupun terjadi sedikit kenaikan dibanding bulan sebelumnya, angka ini tetap lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada April 2024 dan juga lebih baik dari masa sebelum pandemi pada akhir 2019.

Stabilitas sektor perbankan ini menjadi penopang penting bagi keberlanjutan pemulihan ekonomi nasional. Dengan tingkat pertumbuhan kredit yang terus meningkat dan kualitas aset yang tetap terjaga, perbankan diharapkan dapat terus memainkan peran strategis dalam mendorong investasi, konsumsi, dan pertumbuhan ekonomi ke depan.(*/edi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan