TKA SMAN 1 Pesisir Tengah, 110 Calon Siswa Ikuti Seleksi Berbasis CAT

IKUTI TES ; Calon siswa di sekolah unggul SMAN 1 Pesisir Tengah dalam SPMB melalui jalur prestasi, salah satunya mengikuti TKA berbasis CAT. Foto Dok--
PESISIR TENGAH - Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun Pelajaran 2025/2026 melalui jalur prestasi di sekolah unggulan SMA Negeri 1 Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), berjalan lancar. Salah satunya dilaksanakan dalam bentuk Tes Kemampuan Akademik (TKA) berbasis Computer Assisted Test (CAT) Rabu, 11 Juni 2025 yang diikuti oleh 110 calon peserta didik.
Kepala SMAN 1 Pesisir Tengah, Rodi Satria, S.Pd., M.Pd., menjelaskan, pelaksanaan seleksi itu menjadi tahapan penting dalam proses penerimaan siswa baru di sekolah unggulan, khususnya melalui jalur prestasi. SMA Negeri 1 Pesisir Tengah salah satunya sebagai salah satu sekolah unggulan di Provinsi Lampung. Pelaksanaan TKA tahun ini dilakukan hanya dalam satu hari dengan sistem sesi untuk mengatur jumlah peserta dalam ruangan ujian.
“Total ada 110 calon siswa yang mengikuti TKA jalur prestasi. Kita bagi ke dalam tiga sesi untuk menghindari kepadatan, sekaligus menjaga kenyamanan dan ketertiban selama pelaksanaan ujian,” katanya.
Dijelaskannya, sesi pertama diikuti oleh 50 peserta, kemudian sesi kedua juga diikuti oleh 50 peserta, sedangkan sesi ketiga diikuti oleh 10 peserta. Seluruh sesi berlangsung lancar tanpa kendala teknis berarti, karena pihak sekolah telah mempersiapkan perangkat dan sistem pendukung ujian dengan matang. Sedangkan, untuk hasil TKA jalur prestasi ini akan diumumkan secara resmi pada 14 Juni 2025.
“Calon peserta didik yang dinyatakan lulus seleksi melalui jalur prestasi ini nantinya juga diwajibkan mengikuti proses daftar ulang pada tanggal 14-15 Juni 2025,” jelasnya.
Karena itu, masih kata dia, bagi calon siswa yang lulus, segera melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan. Jika tidak, maka dianggap mengundurkan diri. Menurutnya, proses seleksi jalur prestasi di sekolah unggulan tidak hanya bergantung pada hasil TKA semata. Penilaian dilakukan secara menyeluruh berdasarkan tiga komponen utama, yaitu nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA), nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5, serta sertifikat atau piagam prestasi yang dimiliki oleh calon peserta didik, baik di bidang akademik maupun non-akademik.
“Penilaian ini bersifat komprehensif. Kami ingin memastikan bahwa siswa yang diterima melalui jalur prestasi benar-benar memiliki kemampuan dan rekam jejak yang sesuai dengan kriteria sekolah unggulan,” tandasnya.(yayan/*)