Waspada Musim Kemarau, DTPH Imbau Petani Lapor Jika Ada Hama-Kekeringan

Kepala DTPH Lambar Ir. Nata Djudin Amran----

BALIKBUKIT – Menghadapi potensi ancaman kekeringan dan serangan hama di musim kemarau, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Kabupaten Lampung Barat mengimbau seluruh petani agar tidak ragu melapor jika menemukan gejala kerusakan pada tanaman mereka.

“Untuk antisipasi musim kemarau ini, kami minta petani segera melakukan penanganan mandiri jika ada serangan hama atau kekeringan ringan. Namun jika tidak bisa ditangani sendiri, jangan ragu untuk melaporkannya kepada dinas,” ujar Kabid Tanaman Pangan, Onni Violetta mendampingi Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Ir. Nata Djudin Amran, Rabu (11/6/2025).

Dikatakannya, kondisi cuaca ekstrem dan perubahan iklim yang semakin tidak menentu menjadikan tanaman pangan rentan terhadap gangguan seperti kekeringan dan populasi hama. Oleh karena itu, pemerintah daerah mendorong agar setiap petani proaktif menginformasikan kondisi lahan mereka agar langkah pengendalian bisa dilakukan secepat mungkin.

“Laporan cepat dari petani akan sangat membantu kami dalam mengorganisir bantuan teknis, penyuluhan, maupun distribusi pestisida,” jelasnya.

Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam menjaga produktivitas pertanian dan mencegah gagal panen, terutama pada komoditas utama seperti padi.

Hingga saat ini, pihak DTPH mengungkapkan belum menerima laporan terkait serangan hama maupun kekeringan dari petani di seluruh wilayah Lampung Barat. Meski demikian, kewaspadaan tetap menjadi kunci utama.

“Sejauh ini belum ada laporan serangan hama besar atau kekeringan. Tapi kami tidak boleh lengah,” tambahnya.

Petani bukan hanya sebagai penghasil pangan, tetapi juga garda terdepan dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Oleh sebab itu, edukasi dan kesadaran mereka untuk melaporkan masalah sedini mungkin sangat krusial.

DTPH juga mengingatkan bahwa laporan bisa dilakukan melalui penyuluh pertanian lapangan (PPL) di masing-masing kecamatan atau langsung ke kantor DTPH. Serta laporan tersebut akan ditindaklanjuti. (lusiana)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan