Tragedi di Air Terjun Lubuk Law, Dua Remaja Tewas Terseret Arus Deras

Liburan tiga remaja asal Bandar Lampung di Air Terjun Lubuk Law, Kecamatan Padang Cermin, berubah menjadi tragedi. Dua dari mereka ditemukan meninggal dunia setelah terseret arus deras yang tiba-tiba. Foto Dok --
Radarlambar.bacakoran.co – Liburan tiga remaja asal Bandar Lampung di Air Terjun Lubuk Law, Kecamatan Padang Cermin, berubah menjadi tragedi. Dua dari mereka ditemukan meninggal dunia setelah terseret arus deras yang tiba-tiba datang dari hulu, Selasa, 10 Juni 2025.
Peristiwa bermula saat ketiganya tengah berenang di sekitar aliran air terjun yang dikenal memiliki pusaran kuat. Tanpa disadari, debit air mendadak meningkat dan menyeret ketiganya ke tengah pusaran. Satu remaja berhasil menyelamatkan diri, sementara dua lainnya tenggelam dan hilang terbawa arus.
Tim SAR gabungan yang menerima laporan langsung melakukan pencarian. Upaya evakuasi berlangsung hingga Rabu, 11 Juni. Kedua korban akhirnya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di sekitar lokasi kejadian, meski di waktu berbeda.
Korban diketahui bernama Novaldo Oktavialdo (20), warga Sukarame, dan Deka Pamungkas (19), warga Bakung, Bandar Lampung. Keduanya langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di tempat pemakaman umum tak jauh dari rumah duka.
Kejadian ini kembali menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan saat beraktivitas di lokasi wisata alam, terlebih di area air terjun yang memiliki potensi arus berbahaya. (rlmg/nopri)