Minggu, Bawaslu Pesisir Barat Gelar TOT Saksi

03022024--

PESISIR TENGAH - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) akan menggelar Training of Trainer (TOT) penguatan kapasitas dan manajemen pengetahuan saksi peserta Pemilu tahun 2024. Kegiatan itu rencananya akan dilaksanakan di Aula Hotel Sartika, Pekon Seray Kecamatan Pesisir Tengah, Minggu 4 Februari 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pesbar, Abd.Kodrat S, S.H, M.H., mengatakan,  TOT untuk para saksi peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Pesbar itu merupakan salah satu tanggungjawab yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) No.7/2017 tentang Pemilihan Umum. Kegiatan itu akan dihadiri oleh pemateri baik dari internal maupun eksternal Bawaslu Pesbar.

“Untuk peserta yang akan mengikuti TOT itu adalah perwakilan dari peserta Pemilu 2024 di Pesbar, baik berasal dari perwakilan Partai Politik (Parpol), perwakilan saksi dari DPD RI dan perwakilan dari saksi calon Presiden dan Wakil Presiden,” kata Kodrat.

Dijelaskannya, sesuai aturan pada tahapan Pemilu saat ini masih memasuki tahapan masa kampanye dan diakhir masa kampanye nanti akan memasuki tahapan masa tenang, hingga tahapan pemungutan dan penghitungan (Pungut Hitung) suara Pemilu 2024. Karena itu, dalam masa tahapan pungut hitung tersebut merupakan tahapan krusial.

“Dalam tahapan pungut hitung tersebut merupakan tahapan yang krusial, dimana Bawaslu Pesbar juga harus bekerja semaksimal mungkin salah satunya dalam pengawasan tersebut,” jelasnya.

Masih kata dia, dengan akan dilaksanakannya kegiatan TOT tersebut tentunya merupakan salah satu bagian dari komitmen Bawaslu Pesbar memperkuat seluruh struktur dan jejaring termasuk saksi peserta Pemilu. Karena Bawaslu Pesbar memiliki visi dan keinginan sama dengan saksi parpol yakni terwujudnya keadilan Pemilu, baik proses pada proses pelaksanaan maupun hasilnya, walaupun tugas dan kewenangannya yang berbeda. Bawaslu Pesbar sebagai penyelenggara juga telah melakukan konsolidasi secara internal maupun eksternal.

“Hal ini merupakan bentuk kesiapan Bawaslu Pesbar dan jajaran untuk mengawasi proses Pemilihan Umum serentak tahun 2024,” katanya.

Ditambahkannya, terkait dengan posisi saksi peserta Pemilu tersebut jelas sangat penting, karena saksi yang berkompeten akan menentukan hasil yang kompeten, begitu juga dengan saksi yang berintegritas akan menentukan hasil yang berintegritas. Untuk itu, diharapkan saksi peserta Pemilu dapat bersama-sama Bawaslu Pesbar dalam mengawal proses tahapan Pemilu serentak 2024 dengan baik. Sehingga diharapkan dapat terciptanya Pemilu yang bermartabat.

“Posisi saksi juga sentral bagi Bawaslu Pesbar. Sehingga dengan memperkuat saksi, akan memperkuat pengawasan proses pungut hitung sekaligus tanggungjawab konstitusional Bawaslu Pesbar dalam Pemilu 2024,” pungkasnya. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan