Waspada Harimau, Perambah Diberi Peringatan Tegas

PETUGAS lakukan pemasangan banner waspada harimau di TNBBD Wilayah Airhitam. Foto dok--
AIRHITAM — Ancaman serangan harimau sumatera masih menghantui kawasan hutan Register 46B Gunung Sekincau, Pekon Sukadamai, Kecamatan Air Hitam, Lampung Barat. Dalam 11 bulan terakhir, lima warga menjadi korban. Empat meninggal dunia, satu lainnya mengalami luka serius.
Kondisi ini mendorong petugas Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) mengambil langkah tegas. Sosialisasi dan pemasangan peringatan terus digencarkan. Warga diimbau untuk tidak lagi beraktivitas secara sembarangan di kawasan tersebut—terutama di zona rawan konflik satwa.
“Pemasangan banner peringatan kami sebar di jalur lintasan masyarakat. Isinya antara lain larangan masuk hutan sendirian, larangan berhenti di titik-titik tertentu, serta imbauan menghindari aktivitas saat senja atau dini hari,” kata Subali, petugas Resort Sekincau.
Langkah ini bukan sekadar inisiatif lokal. Direktorat Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian LHK juga telah mengeluarkan instruksi agar semua lini memperketat pengawasan dan sosialisasi di wilayah konservasi.
Apalagi, insiden terakhir terjadi di area yang diduga kuat menjadi lokasi perambahan hutan secara ilegal. Seorang warga tewas diterkam harimau saat tengah melakukan aktivitas di zona tersebut.
Evakuasi korban melibatkan tim gabungan dari TNBBS, Inafis Polres Lampung Barat, Polsek Sumberjaya, Kodim 0422/LB, Koramil Sumberjaya, Puskesmas, serta aparat Kecamatan Air Hitam.
Situasi ini menjadi pengingat keras. Kawasan hutan konservasi bukan tempat aman untuk aktivitas manusia, apalagi jika dilakukan tanpa izin. Pemerintah berharap, peringatan ini mampu membuka mata warga bahwa menjaga jarak dari habitat satwa liar adalah langkah terbaik untuk keselamatan bersama. (rinto/nopri)