KKP Gagalkan Penjarahan Laut Sulawesi oleh Kapal Asing Filipina

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat konferensi pers di Media Center KKP. Foto CNBC Indonesia--

Radarlambar.bacakoran.co- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kedaulatan laut Indonesia dengan menggagalkan aksi pencurian ikan oleh dua kapal asing berbendera Filipina di wilayah perairan Laut Sulawesi. Operasi penangkapan ini menjadi bukti kesiapsiagaan aparat pengawasan sumber daya kelautan nasional dalam menghadapi ancaman eksploitasi ilegal atas kekayaan laut Indonesia.

Dua kapal yang diamankan adalah FB. ANNIE GRACE berukuran 65,22 Gross Tonnage (GT) dengan alat tangkap purse seine, serta LPI-2 berukuran 31 GT yang difungsikan sebagai kapal lampu. Kedua kapal ini diketahui membawa 17 anak buah kapal (ABK) dan tengah beroperasi secara ilegal di wilayah perikanan yang dikenal sebagai habitat utama ikan tuna.

Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP menjelaskan bahwa keberhasilan operasi ini berawal dari laporan masyarakat pesisir yang curiga terhadap aktivitas kapal asing. Informasi tersebut kemudian diverifikasi menggunakan sistem pemantauan kapal yang dimiliki pemerintah, dan segera ditindaklanjuti oleh satuan patroli laut KKP.

Operasi penindakan melibatkan koordinasi dua Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah Bitung dan Tahuna, yang memang ditugaskan menjaga perairan strategis di kawasan timur Indonesia. Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono, menegaskan bahwa Laut Sulawesi merupakan zona perikanan yang sangat vital, khususnya karena menjadi salah satu kantong tuna terbesar di Asia Tenggara. Tak heran jika wilayah ini kerap menjadi sasaran kapal asing yang beroperasi tanpa izin.

Kapal-kapal tersebut ditangkap pada 16 Juni lalu dan langsung diamankan oleh tim gabungan. KKP menaksir potensi kerugian negara yang berhasil dicegah dalam aksi ini mencapai Rp31,6 miliar. Nilai ini mencerminkan besarnya nilai ekonomis komoditas laut yang terancam hilang apabila praktik pencurian ikan tidak ditindak secara serius.

Selain dari aspek ekonomi, keberhasilan ini juga menjadi sinyal penting dalam konteks geopolitik dan penegakan hukum laut Indonesia. Operasi ini tidak hanya menegaskan perlindungan atas kekayaan alam Indonesia, tetapi juga menjaga posisi hukum Indonesia dalam kerangka hukum laut internasional.

KKP menegaskan akan terus memperkuat pengawasan laut melalui kolaborasi antarinstansi, pemanfaatan teknologi pemantauan, dan pelibatan masyarakat pesisir sebagai garda awal pengawas wilayah laut. Dalam waktu dekat, kedua kapal dan seluruh awaknya akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Dengan makin ketatnya pengawasan, pemerintah berharap dapat menekan angka Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing di perairan nasional, sekaligus memberikan rasa aman dan keadilan bagi nelayan lokal yang menggantungkan hidup dari laut Indonesia.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan