Disebut Jadi Mata-Mata Israel, Iran Minta Warga Hapus WhatsApp

Ilustrasi WhatsApp--
Radarlambar.bacakoran.co- Pemerintah Iran melalui otoritas penyiaran nasionalnya menyerukan agar masyarakat menghapus aplikasi WhatsApp dari perangkat mereka. Langkah ini diambil dengan alasan keamanan, di tengah memanasnya konflik terbuka antara Iran dan Israel yang telah menelan korban jiwa, termasuk figur penting dari kedua pihak.
Otoritas Iran menuding bahwa aplikasi milik Meta tersebut mengumpulkan informasi pribadi pengguna seperti lokasi dan riwayat komunikasi, yang kemudian diklaim dikirimkan kepada pemerintah Israel. Meski tidak disertai bukti teknis atau dokumentasi yang mendetail, tuduhan ini muncul dalam konteks ketegangan politik dan militer yang semakin meningkat antara kedua negara.
WhatsApp secara teknis sudah lama menjadi salah satu dari banyak aplikasi asing yang diblokir di Iran. Namun, penggunaan tetap berlangsung secara luas melalui teknologi Virtual Private Network (VPN) dan proksi lainnya. Banyak warga Iran tetap mengandalkan layanan ini sebagai sarana komunikasi sehari-hari, terutama di tengah pembatasan terhadap media sosial dan platform daring lainnya.
Dalam menghadapi tuduhan tersebut, pihak WhatsApp menolak klaim yang menyatakan bahwa data pengguna dikirimkan ke pemerintah manapun. Perusahaan menegaskan bahwa arsitektur keamanannya dirancang untuk melindungi isi komunikasi antar pengguna dan tidak menyimpan catatan pesan yang dikirimkan.
Namun demikian, perusahaan juga menyatakan kekhawatirannya bahwa tuduhan semacam ini bisa dijadikan pembenaran untuk pemblokiran penuh terhadap layanannya di wilayah tersebut, yang berpotensi merugikan jutaan pengguna.
Laporan dari media internasional menyebutkan bahwa Iran telah melakukan pembatasan akses internet secara luas pada Jumat lalu. Sejumlah situs dan aplikasi mengalami gangguan akses, memperkuat dugaan bahwa tindakan sensor digital diperketat sebagai bagian dari respons terhadap dinamika geopolitik yang sedang berlangsung.
Pemerintah setempat bahkan telah mengeluarkan instruksi internal yang melarang penggunaan perangkat terhubung, termasuk ponsel pintar dan perangkat digital lainnya, oleh pegawai negeri dan aparat keamanan selama berlangsungnya serangan udara dari pihak lawan.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari kebijakan keamanan nasional yang bertujuan mencegah kebocoran informasi strategis.(*)