Kode Domisili Investor Segera Dibuka Parsial Berlaku Mulai Bulan Depan

IHIG. Foto Freepik--

Radarlambar.bacakoran.co — Bursa Efek Indonesia (BEI) akan segera mengimplementasikan kebijakan pembukaan kode domisili investor secara parsial dalam waktu dekat. Kebijakan ini telah mendapatkan lampu hijau dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan rencananya akan mulai berlaku pada bulan mendatang.

Saat ini, pihak BEI sedang memfinalisasi sistem pelaporan yang dirancang untuk menampilkan informasi tersebut secara real-time. Nantinya, data tambahan terkait kode domisili ini akan tersedia di akhir sesi pertama perdagangan harian. Sistem ini diharapkan memberikan gambaran lebih transparan mengenai pergerakan investor berdasarkan wilayah asalnya.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan keterbukaan dan likuiditas dalam aktivitas perdagangan saham. Dengan menyajikan informasi lebih rinci, diharapkan kepercayaan publik terhadap mekanisme pasar akan semakin meningkat. Selain itu, keterbukaan data domisili juga diyakini mampu mendorong partisipasi yang lebih luas dari investor lokal maupun asing.

Distribusi informasi akan dilakukan dua kali dalam sehari, yaitu setelah sesi perdagangan pertama berakhir dan saat penutupan perdagangan. Kebijakan ini juga akan dievaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitasnya dalam mendukung terciptanya pasar yang lebih teratur dan efisien.

Langkah BEI ini tidak hanya menjadi bagian dari reformasi teknis di pasar modal, tetapi juga menunjukkan keseriusan regulator dalam membangun sistem perdagangan yang lebih akuntabel dan transparan di Indonesia. (*/rinto)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan