175 Guru Honorer Masih Aktif, Skema Pembayaran Disiapkan

Ilustrasi Guru-KLING AI Image Generator-
BALIKBUKIT - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menunjukkan komitmennya terhadap dunia pendidikan dengan terus memperhatikan kesejahteraan guru honorer, khususnya mereka yang mengabdi di daerah terpencil dan sekolah swasta. Di tengah berbagai keterbatasan, para pengajar ini tetap menjadi ujung tombak mencerdaskan anak bangsa di wilayah yang sulit dijangkau.
Bupati Lampung Barat, Hi. Parosil Mabsus, menyatakan bahwa sejak 2021, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran khusus untuk membayar honorarium Pegawai Tidak Tetap (PTT), yakni guru honorer yang memiliki Surat Perintah Tugas (SPT). Saat itu, jumlahnya mencapai 380 orang.
Namun, hingga pertengahan 2025, jumlah tenaga PTT yang masih aktif menyusut menjadi 175 orang, dikarenakan beberapa di antaranya telah wafat, mengundurkan diri, atau diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Mereka adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang bekerja dengan tulus dan penuh semangat di pelosok-pelosok negeri. Maka sudah menjadi tanggung jawab kami untuk memastikan mereka tetap dihargai secara layak,” ujar Bupati Parosil.
Menurut Parosil, meskipun pemerintah pusat memiliki keterbatasan dalam menjangkau semua tenaga pengajar honorer, pemerintah daerah tidak tinggal diam. Salah satunya adalah dengan memberikan dukungan anggaran secara berkelanjutan kepada guru-guru honorer yang telah memenuhi sejumlah kriteria administratif.
Sistem pembayaran honor bagi tenaga honorer diatur berdasarkan dua skema, tergantung pada data dan status administratif masing-masing guru yaitu guru honorer yang terdaftar di Dapodik dan memiliki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) akan dibiayai melalui anggaran Biaya Penyelenggaraan Pendidikan Merata (BPPM). Sementara guru honorer yang terdaftar di Dapodik namun belum memiliki NUPTK akan menerima honor dari Dana BOS sekolah masing-masing.
Dengan skema ini, Pemkab berusaha menjamin agar tidak ada guru honorer yang tertinggal, asalkan mereka telah tercatat secara resmi dalam sistem pendidikan nasional. (lusiana)