Target Opsen PKB-BBNKB Rp6,8 miliar

Kabid Pajak Daerah Lainnya Skorphie Heroza Dharma Putra--
PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), menargetkan, opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) mencapai Rp6.870.349.694.
Kabid Pajak Darah Lainnya, Skorphie Heroza Dharma Putra, mendampingi Kepala Bapenda Pesbar, Tedi Zadmiko, S. Km., mengatakan, penetapan pajak itu dilakukan setelah mulai tahun ini PKB dan BBNKB langsung masuk ke Kas Daerah.
“Masyarakat yang melakukan pembayaran PKB dan BBNKB, opsen pajaknya akan langsung masuk ke Kas Daerah, sehingga pendapatan daerah akan langsung bertambah,” kata dia.
Dijelaskannya, adanya opsen pajak tersebut, maka sistem penerimaan pajak tidak lagi melalui dana bagi hasil (DBH), dimana jika sebelumnya saat bayar PKB atau BBNKB semua pendapatan masuk ke Kasda Provinsi, maka tahun ini langsung ke Kasda kabupaten.
“Target penerimaan dari PKB ditetapkan sebesar Rp3.548.986.574, sementara BBNKB ditargetkan mencapai Rp3.321.363.120, target tersbeut diharapkan bisa tercapai,” jelasnya.
Menurutnya, dengan penetapan target pajak tersebut, pihaknya berharap dapat meningkatkan pendapatan daerah guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik.
“Semoga realisasi pajak daerah tahun ini bisa lebih maksimal, terutama pada sejumlah pajak yang potensial untuk menyumbangkan PAD bagi Kabupaten Pesbar,” harapnya.
Selain itu, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk aktif melakukan pembayaran PKB dan melakukan BBNKB pada kendaraan dengan plat nomor kendaraan masih diluar Kabupaten Pesbar.
“Hingga akhir Juli nanti proses pemutihan pajak kendaraan masih berlangsung, kami berharap momen ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, sehingga Kabupaten Pesbar dapat menambah pendapatan,” pungkasnya. (yogi/*)