Pemkab Pesbar Tetapkan Penggunaan Pakaian Dinas Harian

Sri Agustini Kepala BKPSDM Pesisir Barat--

Radarlambar.Bacakoran.co – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melakukan penyesuaian penggunaan pakaian dinas dilingkungan Pemkab setempat, yang akan mulai efektif dilaksanakan pada Agustus mendatang.

Kepala BKPSDM Pesbar, Sri Agustini, S. Km, M. Kes., mengatakan, Pemkab Pesbar telah menerbitkan peraturan Bupati (Perbup No.12/2025 tentang pakaian dinas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pesbar.

“Pemkab Pesbar melakukan penyesuaian pakaian Dinas ASN, hal itu dilakukan sesuai denga Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.10/2024 tentang pakaian dinas ASN dilingkungan Kemendagri dan pemerintah daerah,” kata dia.

Dijelaskannya, dalam penggunaan pakaian dinas Khaki kemeja lengan panjang atau kemeja lengan pendek digunakan oleh pejabat pimpinan tinggi madya dan pejbata pimpinan tinggi pratama.

“Sedangkan kemeja khaki lengan pendek digunakan oleh pejabat adiministrator, pejabat pengawas, pejabat pelaksanana dan pejabat fungsional.penggunaan kemeja khaki tersebut dilaksanakan pada hari Senin dan Selasa,” jelasnya.

Kemudian, penggunaan Pakaian Dinas Harian baju putih celana/rok hitam, kemeja putih lengan panjang atau kemeja lengan pendek digunakan oleh pejabat pimpinan tinggi madya dan pejbata pimpinan tinggi pratama.

“Kemeja putih lengan pendek digunakan oleh pejabat adiministrator, pejabat pengawas, pejabat pelaksanana dan pejabat fungsional. penggunaan kemeja putih celana.rok hitam tersebut dilaksanakan pada hari Rabu,” terangnya.

Lanjutnya, berdasarkan Perbup itu, pegawai dilingkungan Pemkab Pesbar setiap hari kamis wajib menggunakan pakaian batik, tenun, lurik atau pakaian khas daerah pada hari kamis dan pada hari jumat menggunakan pakaian batik nasional.

“Dengan adanya Perbup itu, kami juga sudah menyampaikan surat edaran ke seluruh OPD, dengan harapa penggunaan pakaian dinas harian tersebut dapat dilaksanakan dan bulai berlaku pada 1 Agustus mendatang,” pungkasnya. (yogi/*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan