Camat Hadiri Musdesus Penetapan Calon Penerima BLT- DD

Pekon Pahmungan Kecamatan Pesisir Tengah, menggelar Musdesus penetapan calon penerima BLT Dana Desa tahun 2024. Foto dok --

PESISIR TENGAH – Camat Pesisir Tengah, Tri Heri Purwanto, S.H., menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) tentang penetapan calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari anggaran Dana Desa (DD) tahun 2024, di Balai Pekon setempat, Senin 5 Januari 2024, kemarin.

Hadir dalam kesempatan itu, Peratin Pahmungan, Edi Setiawan, Lembaga Himpunan  Pemekonan (LHP), Pendamping Desa, tokoh masyarakat, serta pihak undangan terkait lainnya.

Dalam kesempatan itu, Camat Pesisir Tengah, Tri Heri Purwanto, mengatakan, Musdesus untuk penetapan calon penerima BLT-DD tahun anggaran 2024 di Pekon Pahmungan itu merupakan salah satu kegiatan yang cukup penting dan harus dilaksanakan oleh Pekon. Sehingga, calon penerima dalam hal ini calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk BLT-DD benar-benar merupakan KPM yang sesuai ketentuan atau kriteria yang ada.

“Total untuk di Pekon Pahmungan ini ada sekitar 17 calon penerima BLT-DD tahun 2024. Sebagian besar merupakan calon KPM baru untuk BLT-DD itu,” katanya.

Dijelaskannya, dengan ada calon KPM untuk BLT-DD yang itu banyak yang baru ini salah satunya membuktikan bahwa tingkat kesejahteraan masyarakat di Pekon Pahmungan meningkat. Artinya, KPM yang pernah mendapat BLT-DD itu, ditahun anggaran 2024 banyak yang tidak mendapat kembali, sehingga hal itu salah satunya membuktikan bahwa kesejahteraan masyarakat meningkat.

“Kita berharap kesejahteraan masyarakat dapat meningkat. Begitu juga dengan pengetahuan masyarakat diharapkan bisa terus berkembang, sehingga berdampak terhadap kemajuan daerah,” jelasnya.

Dikatakannya, Musdesus juga merupakan program untuk dilaksanakan di tahun 2024 yang mengacu pada Permendes No.13/2023 dan PMK No.145-146/2023 tentang pengelolaan Dana Desa. Salah satu aturannya mewajibkan anggaran untuk BLT-DD paling banyak 25 persen dari pagu anggaran DD. Sedangkan, untuk calon penerima yang akan mendapat BLT-DD itu diprioritaskan bagi keluarga miskin yang berdomisili di Pekon Pahmungan, hal ini salah satu sebagai upaya Pemerintah dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

“Seperti diketahui bahwa, ada beberapa mekanisme dalam penetapan KPM untuk BLT DD tahun 2024 itu yakni mengacu pada PMK No.146/2023, salah satunya penetapan calon penerima BLT-DD berbasis data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem), dan prioritas lainnya,” jelasnya. 

Masih kata dia, dengan adanya Musdesus penetapan calon penerima BLT-DD di Pekon ini, tentu pihaknya juga berharap bagi KPM yang tidak lagi masuk dalam kriteria calon penerima bantuan itu dapat memahaminya Pihaknya juga kembali mengingatkan kepada semua lapisan masyarakat di wilayah ini untuk tetap memenuhi kewajibannya, salah satunuya dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan - Perdesaan/Perkotaan (PBB-P2) seperfti ditahun 2024 ini.

“Masyarakat telah menerima haknya, sebagai masyarakat harus melaksanakan kewajibannya salah satunya dengan membayar PBB-P2. Dengan begitu masyarakat telah berperan dan berpartisipasi dalam mendukung kemajuan dan pembangunan daerah,” tandasnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan