Dikebut Lagi, Penerapan BLUD Puskesmas Dijadwalkan 2026

Plt.Kepala Dinas Kesehatan Pesbar, Septono.--
PESISIR TENGAH - Upaya reformasi layanan kesehatan di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melalui skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) kembali mengalami revisi jadwal. Program yang semula direncanakan bakal mulai berlaku penuh di seluruh Puskesmas pada 2025 itu dipastikan mundur. Target baru kini dipatok tahun 2026.
Penundaan itu membuat Dinas Kesehatan (Dinkes) Pesbar terus melakukan berbagai langkah percepatan yang kini digeber. Salah satunya melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan BLUD Puskesmas, yang akan digelar selama tiga hari pada 9-11 Juli 2025 di Hotel Horison, Bandar Lampung.
“Kita akui, penerapan BLUD yang semula ditargetkan tahun ini memang belum bisa terealisasi. Tapi bukan berarti berhenti. Justru tahun ini jadi momentum kita memperkuat fondasi,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Pesbar, Septono, S.K.M., M.M., Minggu, 6 Juli 2025.
Dijelaskannya, kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut akan diikuti 45 peserta yang terdiri dari perwakilan seluruh UPTD Puskesmas di Pesbar, serta unsur lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Diantaranya, Inspektorat, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bagian Organisasi Setdakab Pesbar, hingga Bappelitbangda Pesbar.
“Keterlibatan OPD lintas sektor sangat penting. Karena BLUD bukan sekadar urusan teknis Puskesmas, tapi mencakup tata kelola, pelaporan keuangan, hingga pengawasan. Semua harus sinergis,” jelasnya.
Masih kata Septono, Dinkes juga akan menggandeng narasumber dari Kementerian Dalam Negeri serta BPKAD Provinsi Lampung. Keduanya dipercaya memiliki kapasitas dan pengalaman untuk membimbing para pengelola Puskesmas dalam menyiapkan semua dokumen yang diperlukan. Mulai dari perencanaan bisnis, tata kelola anggaran, hingga sistem pelaporan keuangan berbasis BLUD.
“Penerapan BLUD akan memberikan banyak keuntungan bagi Puskesmas. Salah satunya yakni fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan,” ujarnya.
Artinya, kata dia, Puskesmas bisa menggunakan pendapatan yang mereka hasilkan untuk peningkatan layanan, tanpa menunggu proses panjang birokrasi anggaran. Namun, fleksibilitas itu tidak berarti bebas dari pengawasan. Justru harus diimbangi dengan akuntabilitas dan transparansi. Karena itu, kesiapan sumber daya manusia (SDM), sistem keuangan, dan prosedur layanan harus benar-benar matang.
“Kita tidak ingin BLUD hanya sekadar status. Harus benar-benar dijalankan dengan prinsip good governance. Karena itu, tahun ini fokus kita adalah pendalaman materi, pendampingan teknis, dan evaluasi kesiapan di lapangan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Septono menjelaskan bahwa proses menuju Puskesmas BLUD sebenarnya sudah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir. Namun karena keterbatasan kesiapan, baik dari sisi administrasi maupun sumber daya, pelaksanaannya belum bisa tuntas.
“Sekarang kita kejar. Evaluasi ini jadi semacam audit internal. Kita ingin tahu, sejauh mana puskesmas siap. Apa yang kurang, apa yang perlu ditambah, itu semua akan kita bahas tuntas selama tiga hari ini,” jelasnya.
Ia berharap, kegiatan tersebut tidak hanya sekadar formalitas, tetapi mampu memberikan dampak langsung terhadap percepatan penerapan BLUD. Apalagi, seluruh peserta yang hadir adalah ujung tombak di lapangan. Pihaknya ingin ketika 2026 tiba, seluruh Puskesmas di Pesbar sudah bisa BLUD secara penuh.
“Mudah-mudahan penerapan BLUD tahun 2026 mendatang tidak ada lagi kendala teknis atau administrasi. Semua Puskesmas siap melayani masyarakat dengan kualitas yang jauh lebih baik,” tandasnya.(yayan/*)