Fraksi PDIP “Warning” Pemkab Soal Pengelolana Pasar Tematik

JURU bicara Fraksi PDI-P Ahmad Ali Akbar saat rapat paripurna penyampaian pandangan akhir fraksi terhadap dua Ranperda di ruang sidang Marghasana DPRD setempat kemarin. Foto Dok --
BALIKBUKIT – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung Barat meminta pemerintah daerah memastikan sistem pengelolaan Pasar Tematik Jelajah Danau Ranau di Lumbok Seminung. Mereka menilai kejelasan arah kebijakan pengelolaan pasar tersebut penting agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Sorotan itu disampaikan Ahmad Ali Akbar, juru bicara Fraksi PDI-P, saat rapat paripurna penyampaian pandangan akhir fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin (7/7/2025).
“Pemkab harus menjelaskan apakah pasar tematik ini akan dikelola langsung melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT), diserahkan ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), atau melibatkan pihak ketiga dengan skema kerja sama,” tegas Ahmad di hadapan pimpinan DPRD, Bupati Parosil Mabsus, OPD, dan anggota dewan lainnya.
Ia menekankan, pengelolaan pasar di kawasan wisata strategis itu harus dilakukan profesional, transparan, dan berdampak pada perekonomian masyarakat lokal, khususnya UMKM dan pedagang kecil.
“Pasar tematik seharusnya menjadi daya tarik tambahan bagi Danau Ranau sekaligus sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat. Tapi itu semua hanya akan terwujud jika sistem pengelolaannya tepat,” tambahnya.
Rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Lampung Barat itu dipimpin Ketua DPRD Edi Novial dan dihadiri jajaran perangkat daerah serta seluruh anggota dewan. (*)