TRIWULAN II, Pajak Daerah Tembus Rp11 Miliar

Kepala Bapenda Lampung Barat Drs. Daman Nasir.--
BALIKBUKIT – Hingga triwulan II tahun anggaran 2025, realisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Lampung Barat menunjukkan progres yang cukup signifikan.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat mencatat, pendapatan dari sektor pajak daerah telah mencapai lebih dari Rp11 miliar dari total target sebesar Rp35 miliar yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD murni) tahun ini.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bapenda Lampung Barat, Drs. Daman Nasir, M.P., pada Rabu (9/7/2025).
Menurutnya, capaian ini setara dengan 33,37% dari target tahunan, dan masih ada waktu untuk mengejar sisa target pada dua triwulan berikutnya.
“Hingga triwulan kedua, capaian pajak daerah sudah mencapai Rp11 miliar lebih. Meski belum setengah dari target, kami tetap optimistis bisa mencapainya sebelum tutup tahun,” tegas Daman.
Pencapaian Rp11 miliar lebih tersebut berasal dari berbagai jenis pajak daerah, dengan kontribusi tertinggi masih didominasi oleh pajak kendaraan bermotor dan sektor ketenagalistrikan. Berikut rincian realisasi hingga triwulan II:
- Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor: Rp3,4 miliar lebih
- Opsen Pajak Kendaraan Bermotor: Rp3,2 miliar lebih
- PBJT Tenaga Listrik: Rp3 miliar lebih
- PBJT Makanan dan Minuman: Rp567 juta
- BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan): Rp258 juta
- PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan): Rp158 juta
- Pajak Reklame: Rp187 juta
- PBJT Jasa Parkir: Rp44 juta
- PBJT Jasa Perhotelan: Rp41 juta
- Pajak Air Tanah: Rp225 ribu
Sementara itu, dua sektor pajak mineral bukan logam dan batuan, serta jasa kesenian dan hiburan masih nihil atau belum menunjukkan realisasi hingga saat ini.