Santunan Kematian Masih Proses Warga Diminta Bersabar

Plt.Kabag Kesra Setdakab Pesbar, Arfi Julizar.-Foto Dok---

Radarlambar.Bacakoran.co  -  Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) memastikan bahwa pencairan santunan kematian bagi ahli waris yang kehilangan anggota keluarga tahun ini masih terus berproses. Meski sudah ada ratusan berkas pengajuan yang masuk, seluruhnya kini sedang diverifikasi secara bertahap oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Pesbar.

Pelaksana tugas (Plt) Kabag Kesra Setdakab Pesbar, Arfi Julizar, S.K.M., mengatakan hingga akhir Juni 2025 tercatat sebanyak 202 berkas permo-honan bantuan santunan kematian yang sudah diterima. Namun, semua masih dalam tahap pemeriksaan dokumen dan kelengkapan sebelum dapat dicairkan. Program santunan kematian ini rutin dijalankan Pemkab setiap tahun sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah kepada keluarga yang berduka.

“Tahun anggaran 2025 ini, pemerintah menargetkan sekitar 800 ahli war-is sebagai penerima bantuan dengan total anggaran sekitar Rp800 juta. Besarnya santunan sama seperti sebelumnya, yakni Rp1 juta per ahli war-is,” katanya.

Menurut Arfi, seluruh berkas yang masuk harus melalui tahap verifikasi. Tujuannya agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan tidak ada data ganda. pihaknya memeriksa kelengkapan seperti surat keterangan ke-matian, fotokopi KTP, dan dokumen pendukung lainnya. Proses ini pent-ing untuk menjaga akuntabilitas.

“Banyaknya pengajuan yang datang secara bertahap membuat proses ver-ifikasi harus dilakukan berkelanjutan. Karena pengajuan terus bertambah, maka data juga berubah setiap bulan,” jelasnya.

Maish kata dia, proses itulah salah satunya yang menyebabkan pencairan santunan tidak bisa langsung disalurkan. Karena itu pihaknya meminta masyarakat yang sudah mengajukan santunan untuk bersabar hingga se-luruh proses selesai. Pemkab tentu sangat mengerti kebutuhan masyara-kat, terutama di saat duka. Tapi prosedur ini untuk memastikan bantuan tepat dan tidak terjadi masalah di kemudian hari.

“Kami juga mengimbau masyarakat yang belum melengkapi dokumen agar segera mengurus ke pihak pemerintahan pekon atau kelurahan. Mes-ki sudah ada 202 berkas yang masuk hingga pertengahan tahun, Pemkab juga masih terus menerima berkas pengajuan santunan kematian tersebut baik dari Pekon dan Kecamatan maupun yang langsung ke Setdakab setempat,” pungkasnya. (yayan/*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan