Kemenhan Usulkan Tambahan Dana, Kebutuhan 2026 Capai Rp184 Triliun

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. -Foto Facebook-
Radarlambar.bacakoran.co – Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengajukan permohonan penambahan anggaran sebesar Rp17 triliun dalam rangka pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2026. Jika dikabulkan, total anggaran yang diperlukan lembaga pertahanan ini akan menyentuh angka Rp184 triliun.
Permintaan ini muncul setelah Kementerian Keuangan menetapkan pagu indikatif sebesar Rp167,4 triliun, yang dianggap belum memadai untuk mencukupi seluruh kebutuhan sektor pertahanan. Tambahan dana dinilai penting agar program strategis nasional tetap berjalan optimal, khususnya yang berkaitan dengan stabilitas keamanan dan pertahanan negara.
Dalam perencanaan anggaran tersebut, sekitar 50 persen dana akan digunakan untuk membiayai belanja pegawai, termasuk tunjangan dan fasilitas prajurit dari semua jenjang. Sementara separuh lainnya direncanakan untuk pengadaan serta penguatan alat utama sistem persenjataan (alutsista) dan belanja modal lainnya.
Langkah ini menandakan tekad Kemenhan dalam memperkuat struktur pertahanan nasional secara menyeluruh, sekaligus memastikan aspek kesejahteraan personel tetap terjaga.
Berdasarkan struktur RAPBN 2026, Kemenhan menjadi kementerian dengan alokasi pagu anggaran terbesar kedua setelah Badan Gizi Nasional (BGN), yang memegang kendali atas program makan bergizi gratis dan mendapat anggaran sebesar Rp217,8 triliun. Di posisi ketiga, terdapat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dengan total anggaran Rp109,6 triliun.
Pengajuan tambahan dana oleh Kemenhan saat ini masih dalam tahap evaluasi dan akan dibahas lebih lanjut bersama pihak terkait sebelum disahkan dalam APBN final tahun 2026. (*/rinto)