Pemangkasan Anggaran Kementerian PU Berdampak ke Pertumbuhan Konstruksi

Salah satu kegiatan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo. Foto Kementerian Pekerjaan Umum--

Radarlambar.bacakoran.co – Kebijakan efisiensi fiskal yang diterapkan pemerintah turut berdampak signifikan terhadap kinerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dari pagu awal tahun anggaran 2025 yang semula ditetapkan sebesar Rp110,95 triliun, anggaran efektif kementerian itu menyusut drastis menjadi Rp73,76 triliun hingga awal Mei 2025.

Pemangkasan sebesar Rp37 triliun tersebut tidak hanya mengurangi daya belanja pemerintah, tetapi juga berdampak langsung pada sektor konstruksi nasional. Berdasarkan perhitungan internal kementerian, setiap Rp1 triliun belanja modal dapat mendorong Produk Domestik Bruto (PDB) sektor konstruksi antara 0,08% hingga 0,12%. Maka, pengurangan alokasi belanja modal berpotensi menekan kontribusi sektor ini terhadap PDB nasional hingga 0,4%.

Meski menghadapi pengetatan fiskal, Kementerian PUPR memastikan struktur anggarannya tetap diarahkan untuk mendukung belanja produktif. Sekitar 81% dari anggaran yang tersedia tetap dialokasikan untuk proyek infrastruktur prioritas, sementara sisanya terbagi antara belanja operasional dan kebutuhan barang.

Dalam kondisi ini, kementerian memilih untuk memfokuskan pembiayaan pada pembangunan infrastruktur strategis seperti jalan nasional, irigasi pendukung ketahanan pangan, serta penyediaan air bersih dan sanitasi. Proyek-proyek tersebut dinilai memiliki nilai guna tinggi serta mendukung pemerataan pembangunan antarwilayah.

Selain efisiensi pada belanja langsung, Kementerian PUPR juga menyelesaikan kewajiban kontrak tahun jamak (multi-years contract) senilai Rp14,2 triliun. Pelunasan ini dimaksudkan untuk mengurangi beban fiskal pemerintah di tahun-tahun mendatang. Langkah efisiensi juga disertai dengan peningkatan sistem pengawasan internal dan digitalisasi proses kerja agar tetap dapat menjaga kualitas pembangunan di tengah keterbatasan anggaran.

Meski demikian, kementerian menilai kebutuhan anggaran tambahan masih diperlukan guna menjamin keberlanjutan pembangunan dan mendorong efek berganda bagi perekonomian. Untuk itu, diajukan usulan penambahan anggaran sebesar Rp12,5 triliun. Jika disetujui, total anggaran PUPR di tahun 2025 akan meningkat menjadi Rp86 triliun.

Langkah ini dipandang sebagai bentuk investasi sosial dan ekonomi yang dapat menjaga kesinambungan pembangunan infrastruktur, sekaligus menciptakan lapangan kerja, memperkuat daya saing daerah, serta meningkatkan konektivitas nasional di tengah tantangan fiskal. (*/rinto)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan