Sampah Berserakan di Jalan Camat Ajak Warga Lebih Tertib

SAMPAH berserakan yang menyebabkan lokasi perbatasan Pekon papangan dan Pekon giham kecamatan sekincau terlihat kumuh. Foto Rinto--

SEKINCAU – Pemandangan tak sedap menyambut siapa pun yang melintasi jalan utama menuju kantor Kecamatan Sekincau, Lampung Barat. Tumpukan sampah rumah tangga terlihat berserakan di tepi badan jalan tepat di perbatasan Pekon Giham Sukamaju dan Pekon Pampangan. Kondisi ini memantik keprihatinan mendalam dari Camat Sekincau, Reza Pahlevi, ST., MM.

Menurut Reza, kebiasaan masyarakat yang membuang sampah sembarangan di lokasi tersebut bukan hanya mengganggu estetika, namun juga mencoreng citra wilayah sebagai gerbang masuk ke pusat pelayanan pemerintahan. Apalagi, posisi pembuangan sampah yang meluber hingga ke badan jalan membuat kawasan itu terlihat kumuh dan tak terurus.

“Kami sudah beberapa kali membahas persoalan ini bersama aparat pekon setempat. Baik dari Giham Sukamaju maupun Pampangan, kami duduk bersama mencari solusi agar kebiasaan membuang sampah sembarangan bisa dihentikan,” ungkap Reza saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (15/7).

Sebagai langkah awal, pihak kecamatan telah menginstruksikan agar di lokasi tersebut segera dipasang plang larangan membuang sampah sembarangan. Warga diimbau untuk lebih bertanggung jawab, setidaknya dengan membuang sampah hingga ke dalam area yang lebih dalam—bukan ditinggalkan di pinggir jalan yang mudah terlihat oleh pengguna jalan lainnya.

Namun demikian, Reza mengakui bahwa penanganan masalah ini tidak semudah membalik telapak tangan. Salah satu kendala utama adalah status lahan yang dijadikan lokasi pembuangan, yang ternyata memang diperbolehkan oleh pemiliknya untuk digunakan sebagai tempat sampah warga. Sayangnya, tanpa pengelolaan yang baik, kondisi ini justru memperparah pencemaran lingkungan.

“Atas dasar itu, kami sangat berharap masyarakat bisa lebih sadar dan tertib dalam membuang sampah. Jangan sampai kesan kumuh ini menjadi wajah pertama yang dilihat orang saat memasuki wilayah kami,” tegasnya.

Senada dengan itu, Juru Tulis Pekon Pampangan, Agung Wedadi, juga menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah yang diambil pihak kecamatan. Menurutnya, kesan pertama yang buruk bisa mencoreng nama baik pekon dan menunjukkan seolah-olah tidak ada perhatian dari pemerintah terhadap persoalan kebersihan lingkungan.

“Letak lokasi pembuangan itu persis di gerbang masuk ke Pekon Pampangan. Kalau kondisinya terus dibiarkan seperti ini, masyarakat luar akan mengira bahwa kita tidak peduli soal kebersihan. Ini sangat disayangkan,” ujar Agung.

Ia berharap, selain pemasangan papan peringatan, ke depan juga ada tindakan nyata berupa edukasi ke masyarakat dan pengelolaan sampah yang lebih baik dan terarah, misalnya dengan membentuk tim relawan kebersihan atau menyediakan tempat pembuangan sementara yang tertutup.

Masalah sampah memang kerap kali dianggap sepele. Namun jika dibiarkan, persoalan kecil ini bisa menjadi pemicu masalah besar, mulai dari pencemaran lingkungan hingga gangguan kesehatan. Untuk itu, kolaborasi antara pemerintah pekon, kecamatan, dan kesadaran warga menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman. (rinto/nopri)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan