Pemkab Siapkan Anggaran untuk Pemeliharaan Rumah Adat dan Tradisional

0802--

BALIKBUKIT - Dalam rangka pemeliharaan cagar budaya berupa bangunan bersejarah. Pemkab Lampung Barat dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun ini akan mengalokasikan bantuan dana kepada pengelola rumah adat dan tradisonal.

“Tahun ini pemerintah daerah kembali menganggarkan dana untuk pemeliharaan cagar budaya berupa bangunan bersejarah kepada tujuh pengelola rumah adat dan tradisional yang ada di Kabupaten Lampung Barat,” kata Kabid Kebudayaan Riyadi Andrianto, S.H mendampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bulki, S.Pd, M.M, Rabu 7 Februari 2024.

Dijelaskannya, tujuh rumah adat dan tradisonal yang akan menerima bantuan dana itu, rinciannya Lamban Gedung Kepaksian Belunguh, Lamban Gedung Kepaksian Pernong, Lamban Gedung Kepaksian Bejalan Di Way, Lamban Gedung Kepaksian Nyerupa, Rumah Tradisional Pesagi, Rumah Adat Buay Benyata di Luas, serta Rumah Tradisional Tanjung raya

Lanjut dia, anggaran yang disiapkan oleh pemerintah daerah bersumber dari APBD sebesar Rp54.600.000 untuk selama satu tahun yang peruntukannya untuk tenaga kebersihan, listrik dan air. “Setiap bulannya mereka akan menerima Rp650.000/pengelola,” kata dia.

“Kita berharap dengan adanya bantuan dana dari pemerintah daerah tersebut, keberadaan rumah adat dan tradisonal di Lampung Barat akan lebih terawat dan kondisinya bagus,” pungkas dia (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan