Soal Akses Jaringan Internet Pemilu 2024, KPU Pesisir Akan Bekerjasama Dengan Sejumlah Instansi

0902--

PESISIR TENGAH – Dalam pelaksanaan penghitungan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) akan menggunakan aplikasi sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) disetiap Tenpat Pemungutan Suara (TPS). Karena itu, dalam penerapan aplikasi itu salah satunya berkaitan dengan akses jaringan internet.

Anggota KPU Kabupaten Pesbar, Zairi Opani, mengaku, dalam pelaksanaan penghitungan suara pada Pemilu 14 Februari 2024 mendatang, KPU Pesbar akan menerapkan aplikasi Sirekap, dan penerapan aplikasi Sirekap itu serentak di seluruh Indonesia. Sehingga, harus benar-benar maksimal, salah satunya harus didukung dengan kondisi akses jaringan internet yang cukup baik.

“Karena itu, mengenai kondisi akses jaringan internet di Kabupaten Pesbar ini, KPU Pesbar akan berkoordinasi dengan sejumlah instansi baik dengan Diskominfotiksan Pesbar, dan pihak PLN,” katanya.

Dijelaskannya, koordinasi yang akan dilakukan itu untuk mengantisipasi terjadinya kondisi akses jaringan internet yang tidak baik. Terutama didaerah yang memang jangkauan dinyal internet sulit atau wilayah blank spot, maupun kendala lainnya. Sehingga, pada saat hari pemungutan suara Pemilu 2024 nanti tidak ada kendala maupun hambatan.

“Diwilayah Pesbar ini juga, jika terjadi pemadaman listrik PLN itu jelas akan berdampak terhadap kondisi kualitas sinyal internet yang menurun, bahkan jaringan internetnya itu kerap hilang saat pemadaman listrik PLN,” jelasnya.

Sehingga, kata dia, untuk mengantisipasi terjadinya pemadaman listrik PLN saat hari pemungutan suara Pemilu nanti, KPU Pesbar juga tetap akan berkoordinasi dengan pihak PLN. Mudah-mudahan dalam pelaksanaan tahapan penghitungan suara Pemilu nanti tidak ada hambatan. KPU Pesbar tetap akan berupaya, jangan sampai akses jaringan internet pada Pemilu 2024 di Pesbar nanti terkendala, karena itu jelas akan berdampak.

“Kita berharap tidak ada hambatan, dan semuanya bisa berjalan lancar. Sedangkan, mengenai potensi pelanggaran terutama dalam pemungutan dan penghitungan suara nanti, KPU Pesbar tetap akan meminimalisir salah satunya hasil penghitungan suara akan direkap dalam satu jenis yakni Formulir C-1 hasil,” pungkasnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan