Benih Nila Membesar, BBI Siapkan Indukan Baru

UPTD Balai Benih Ikan Kabupaten Pesisir Barat. Foto Dok--

PESISIR TENGAH - Ribuan benih ikan nila yang dipelihara di Balai Benih Ikan (BBI) milik Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) kini tumbuh semakin besar. Padahal, benih-benih hasil pemijahan di BBI yang berlokasi di Pekon Ulok Manik, Kecamatan Pesisir Selatan, itu semula diproyeksikan untuk memenuhi kebutuhan pasar. Namun hingga kini, penjualan benih tersebut masih terkendala lantaran belum terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) yang menjadi dasar hukum penjualan.

Kepala UPTD BBI Kabupaten Pesbar, Arief Mulyawan, S.Pi., M.Si., menjelaskan, pihaknya sebenarnya sudah siap mendistribusikan benih ikan nila ke pembudidaya lokal untuk mendukung sektor perikanan air tawar di Pesbar. Sayangnya, belum adanya Perbup membuat langkah tersebut belum dapat diwujudkan. Akibatnya, sebagian besar benih nila yang awalnya disiapkan untuk dijual kini tumbuh terlalu besar dan tak lagi layak dipasarkan sebagai benih konsumsi.

“Benih ikan nila yang ada sekarang ukurannya sudah banyak yang besar. Karena itu, kami berencana menjadikannya sebagai calon indukan,” kata Arief, Senin, 21 Juli 2025.

Menurut dia, pemanfaatan benih yang sudah tumbuh besar sebagai calon indukan merupakan langkah strategis agar aset benih tetap bermanfaat dan mendukung produksi benih berkualitas di masa mendatang. BBI Pesbar sendiri saat ini menampung puluhan ribu ekor benih ikan nila dari berbagai ukuran. Berdasarkan data terakhir, benih berukuran 1-2 centimeter (cm) tercatat sebanyak 15.100 ekor, ukuran lebih dari 2-3 cm sebanyak 10.561 ekor, ukuran lebih dari 3-5 cm sebanyak 11.829 ekor, dan benih berukuran lebih dari 5-7 cm tercatat mencapai 9.945 ekor.

“Kita juga akan melakukan pemilahan ulang di kolam pembesaran untuk memastikan mana yang tetap bisa dijual sebagai benih dan mana yang lebih cocok menjadi indukan. Pemilahan penting agar produksi dan kebutuhan benih tetap terjaga,” jelasnya.

Masih kata dia, pihaknya juga berharap, Perbup yang mengatur teknis penjualan benih dari BBI dapat segera diterbitkan. Sebab, keberadaan regulasi tersebut sangat dibutuhkan sebagai dasar penjualan dan untuk menjaga kelancaran distribusi benih ke masyarakat pembudidaya. BBI Pesbar berkomitmen untuk terus mendukung sektor perikanan air tawar di Pesbar. Dengan tersedianya benih berkualitas, pembudidaya lokal diharapkan dapat meningkatkan produksi dan kesejahteraan mereka. Namun tanpa adanya kepastian regulasi, proses distribusi benih berpotensi terhambat dan dapat memengaruhi ketersediaan benih di pasar.

“Target kami sebenarnya sederhana, yaitu bagaimana benih hasil pemijahan ini dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat pembudidaya,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, jika dibiarkan terlalu lama, benih yang sudah membesar bukan hanya sulit dijual sebagai benih konsumsi, tetapi juga akan memakan kapasitas kolam dan meningkatkan biaya pemeliharaan. Karena itu, upaya menjadikan benih besar sebagai calon indukan pun dinilai sebagai langkah antisipatif yang realistis. Indukan baru diharapkan dapat memperkuat siklus pemijahan berikutnya, sehingga produksi benih tetap berkesinambungan meskipun penjualan saat ini masih menunggu payung hukum.

“Yang terpenting, BBI tetap beroperasi dan terus berupaya dapat memberikan kontribusi untuk sektor perikanan daerah,” pungkasnya. (yayan/*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan