Warga Geram, Truk R6 Nekat Terobos Jalur Longsor Liwa-Krui

Meski larangan melintas bagi kendaraan berat roda enam (R6) telah diberlakukan secara resmi dan telah di blokade dengan alat berat namun sejumlah sopir kendaraan R6 masih tetap nekat menerobos jalur longsor. foto dok--
BALIKBUKIT - Meski larangan melintas bagi kendaraan berat roda enam (R6) telah diberlakukan secara resmi, sejumlah sopir truk tetap nekat menerobos jalur longsor di Kilometer 22 ruas Liwa-Krui, tepatnya di Pemangku I, Pekon Kubuperahu, Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat.
Padahal, jalan provinsi tersebut mengalami amblas serius dan pergeseran tanah dalam beberapa hari terakhir. Pemerintah bersama Satlantas Polres Lampung Barat dan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) telah memasang plang larangan, bahkan memblokir jalur dengan alat berat, sebagaimana terlihat dalam pantauan di lapangan, Senin (21/7/2025).
Namun sayangnya, larangan itu tak sepenuhnya ditaati. “Saya tadi antre hampir satu jam karena truk tetap maksa lewat. Ini bukan cuma macet, tapi bikin badan jalan makin tergerus. Kalau begini terus, bisa-bisa jalannya putus total,” keluh Wahyu, pengendara roda empat asal Liwa.
Kritik keras juga datang dari pengguna jalan lainnya. Bimo, pengendara asal Krui, menilai penempatan petugas belum optimal dalam mengawasi kendaraan besar yang tetap nekat melintas.
“Kalau memang dilarang, ya harus betul-betul dijaga. Jangan sampai hanya pasang plang atau parkir alat berat tapi tidak ada petugas yang mengarahkan. Ini soal keselamatan banyak orang,” tegasnya.
Sejumlah sopir bahkan dilaporkan menggeser palang larangan dan tetap melintasi jalur sempit yang hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda dua dan empat ringan. Hal ini tidak hanya menimbulkan kemacetan panjang, tetapi juga memperparah kerusakan konstruksi tanah yang masih labil.
Kasat Lantas Polres Lampung Barat, Iptu Deni Saputra, menyatakan bahwa pihaknya telah mengerahkan personel untuk pengawasan ekstra ketat dan tetap mengimbau agar kendaraan R6 tidak melintas hingga kondisi dinyatakan aman. “Kami sudah tempatkan petugas di beberapa titik. Hanya kendaraan roda dua dan roda empat ringan yang diperbolehkan lewat, itupun bergantian,” ujarnya.
Di sisi lain, BPJN Wilayah Lampung bersama kontraktor juga terus bekerja memperkuat struktur darurat di sisi yang masih stabil. Upaya pelebaran bahu jalan dan pembangunan drainase pengarah menjadi fokus sementara, sembari menunggu penanganan permanen.
“Kami buat jalur darurat di sisi kanan yang relatif stabil untuk roda dua dan empat. Jalur ini tetap berisiko jika dilalui kendaraan berat,” ungkap seorang teknisi BPJN di lokasi. (edi/lusiana)